RUU Keistimewaan Yogyakarta
Akbar: Tak Usah Bertele-tele, Gubernur Utama itu Apa?
Akbar meminta, panja langsung membahas permasalahan inti, salah satunya terkait gubernur utama yang juga mendapat kritikan pedas dari Akbar Faisal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panja RUUK DIY dari Fraksi Hanura, Akbar Fasial mengungkap keinginan frkasinya, agar pembahasan tak bertele-tele. Akbar meminta, panja langsung membahas permasalahan inti, salah satunya terkait gubernur utama. Penyebutan gubernur utama itu pun mendapatkan kritikan pedas dari Akbar Faisal.
"Kami tetap minta penjelasan dari pemerintah. Dimana penjelasan yang bisa kami pahami tentang istilah gubernur utama. Tolong tunjukkan pada kami, pada pasal mana ayat mana penjelasan mana, di konstitusi kita yang memberikan ruang kepada istilah yang namanya Gubernur Utama," tandas Akbar Faisal dalam rapat Panja RUUK DIY di Komisi II DPR, Senin (20/06/2011).
Akbar menegaskan, penyebutan nama Gubernur Utama ini hanya menjabak pada persoalan yang sebenarnya tidak perlu. Akbar mengaku, terkait pembahasan RUUK DIY ini, ia sudah mendapatkan masukan dari berbagai ahli hukum tata negara.
"Tidak ada yang bisa menjelaskan soal istilah ini (gubernur utama)," Akbar menegaskan. (tribunnews/yat)