Jumat, 3 Oktober 2025

RUU Keistimewaan Yogyakarta

RUU Yogyakarta Ujian Parpol Pendukung Pemerintah

Pemerintah dan DPR diminta untuk melakukan pembahasan RUU Yogyakarta langsung ke pasal krusial soal penetapan.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR diminta untuk melakukan pembahasan RUU Yogyakarta langsung ke pasal krusial soal penetapan. Dengan alasan, pada awal desember 2010 secara tegas DPRD Propinsi DIY hasil pemilu 2009 yang konstitusional menyatakan dukungan terhadap Keistimewaan DIY dan penetapan Sri Sultan HB dan wakil gubernur DIY, terkecuali Partai Demokrat yang tidak memberikan dukungan.

Dukungan terhadap keistimewaan DIY semakin meluas dan ditandai dengan sikap paripurna DPRD Kab-Kota se DIY yang menegaskan dukungan terhadap keistimewaan DIY dan penetapan gubernur. Dukungan lain dapat dirasakan dari gerakan rakyat yang turun ke jalan maupun gerakan kebudayaan.

Saat ini bola sudah di Senayan, RUUK DIY dibahas pemerintah bersama komisi II DPR RI. Prosesnya begitu dinamis, setiap partai saat ini diuji konsistensinya dalam mendukung keistimewaan DIY dan penetapan gubernur.

Bagi PDI-P, dengan dasar bahwa keistimewaan DIY adalah pesan sejarah dan bagian dari kebhinekaan tunggal ika dalam kerangka NKRI yang mesti dihargai serta dalam rangka menjaga amanat rakyat, PDI Perjuangan bersama komponen kekuatan rakyat lainnya konsisten memperjuangkan keistimewaan DIY melalui fraksi yang di DPR maupun gerakan kebudayaan.

"Terkait dengan pemilu kada, baik dikota maupun dikulonprogo, partai secara tegas bersama pasangan nomor 4, Hasto Wardoyo dan Sutedjo di kulonprogo dan Haryadi Suyuti - Imam Priyono menyatakan dukungan terhadap keistimewaan DIY dan penetapan Sri Sultan HB dan KGPA Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur," ujar Wakil Ketua DPD PDI-P Yogyakarta, Eko Suswanto, Sabtu (11/06/2011).

Komitmen tersebut telah dituangkan dalam kontrak politik bersama rakyat, sehingga ada jaminan bahwa ketika Pasangan nomor 4, Hasto Wardoyo dan Sutedjo dikulonprogo maupun Haryadi Suyuti - Imam Priyono dikota yogyakarta mendapatkan kepercayaan rakyat menjadi pemimpin akan taat dan konsisten memperjuangan keistimewaan dan penetapan Sri Sultan HB dan KGPA Paku Alam sbg gubernur dan wakil gubernur.

"Komitmen tersebut tentu saja menjadi bagian dari komitmen pada Pancasila, NKRI, menjaga kebhinekaan tunggal ika dan UUD 1945. Mencermati perkembangan pembahasan RUUK DIY, saya optimis DPR akan mampu menyelesaikan dengan catatan, saat pembahasan DIM RUUK DIY langsung pada pembahasan soal mekanisme penetapan, karena pada DPR periode yang lalu sudah dibahas," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved