Bom Bunuh Diri Cirebon
AJ Ditangkap Densus 88 Beserta Barang Bukti Titipan Kawannya
Sahabat AJ, RS, mengatakan, AJ pernah curhat sekitar satu pekan lalu oleh temannya. Titipan barang itu berupa dokumen, satu laptop, dan satu pistol.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - AJ, yang sudah resmi berstatus tersangka, ditangkap satuan Densus 88, Direskrim Polda Jabar, dan Polres Cimahi, beserta sejumlah barang bukti yang merupakan titipan dari kawan AJ.
Sahabat AJ, RS, mengatakan, AJ pernah curhat sekitar satu pekan lalu oleh temannya. Titipan barang itu berupa dokumen, satu laptop, dan satu pistol.
"Keluarga tidak ada yang tahu. Saya teman curhatnya. Dia bilang ketitipan barang temannya dan tidak tahu harus bagaimana. Saya suruh kembalikan saja, takut ada masalah," kata pria berusia 30 tahun ini saat ditemui di rumah AJ, Senin (23/5/2011).
Barang titipan itu, katanya, diberikan oleh seorang teman SMA AJ sekitar dua pekan lalu. Namun, RS mengaku tidak mengenal kawan AJ yang menitipkan barang tersebut.
"Saya tidak kenal. Kata AJ, yang menitipkan itu kawan SMA. Saya tidak percaya kalau dia terlibat dengan aksi terorisme," ujarnya.
AJ ditangkap di rumah milik mertuanya di RT 05/05, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Minggu (23/5/2011) malam. RS mengaku baru mengetahui penangkapan pagi tadi sekitar pukul 08.00.
Sementara itu, Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Polisi Besar Rudy Heriyanto Adi, mengatakan, AJ sudah ditetapkan sebagai tersangka begitu ditangkap dan diperiksa tadi malam. Penetapan tersangka itu didasarkan pada barang bukti yang juga disita dari AJ.
"Setelah ditangkap, dia sempat diperiksa di Mapolres Cimahi tadi malam. Tadi pagi dipindahkan ke tempat aman. Barang bukti dibawa oleh Polda Jabar tadi pagi," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/5/2011).
Dia menyebutkan, barang bukti yang disita dari AJ adalah satu pistol jenis FN dan sejumlah peluru. Selain itu, Rudy menegaskan sudah ada indikasi terkait keterlibatan AJ dalam jaringan Cirebon. (*)
"Kami masih dalami. AJ ditangkap berdasarkan pengembangan dari tim Densus 88. Yang melakukan penyergapan adalah tim Densus 88, diback up Diresktimkum Polda Jabar, dan Polres Cimahi," ujarnya.
Seperti diketahui, AJ ditangkap di rumah mertuanya di RT 05/05, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Minggu (22/5/2011). (*)