Bom Bunuh Diri Cirebon
Rumah Kos Ishak Masih Disegel Polisi
Rumah kos-kosan di Jalan Karang Kencana, Cirebon hingga Sabtu ini masih dipasang police line.
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Rumah kos-kosan di Jalan Karang Kencana, Gang Pagongan Timur 8 RT 03 RW 03, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang digerebek Jumat (6/5) sore, hingga Sabtu (7/5) ini masih disegel polisi. Pintu rumah kos-kosan tersebut dipasang police line.
Tiga penghuni kosan pun yang bernama Agus, Aceng dan Ujang belum bisa menempati rumah tersebut. Mereka terpaksa tinggal sementara di tempat lain, hingga rumah itu benar-benar bisa dihuni kembali.
Ketua RW 03, Anton Bambang Sugihartono mengatakan, tidak tahu sampai kapan rumah kos-kosan itu akan disegel. Dia belum mendapat keterangan pasti dari petugas.
"Belum tahu sampai kapan akan disegel dan harus dikosongkan. Belum ada pemberitahuan pasti. Tapi kalau penghuni kemungkinan menumpang dulu di tempat lain, mungkin di rumah saudara atau temannya," kata Anton, beberapa saat lalu.
Rumah di gang sempit digerebek Jumat sore. Dalam penggerebekan itu, satu orang ditangkap berbama Ishak Adriana. Ishak disebut-sebut mahir dalam merakit bom, dan salah satu bom rakitannya digunakan M Syarif dalam insiden bom bunuh diri di masjid Mapolresta Cirebon, 15 April 2011.