Minggu, 5 Oktober 2025

Ujian Nasional 2011

Hasil Sarifan tak Boleh Ikut UN Gara-gara Curi Helm

Gara-gara mencuri helm milik rekannya, Hasil Sarifan (17), siswa SMK Giripuro, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, tak dibolehkan ikut UN

Editor: Harismanto
zoom-inlihat foto Hasil Sarifan tak Boleh Ikut UN Gara-gara Curi Helm
NET
Ilustrasi Ujian Nasional
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO
- Gara-gara mencuri helm milik rekannya, Hasil Sarifan (17), siswa SMK Giripuro, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, tak dibolehkan ikut ujian nasional (UN) oleh pihak sekolah.

Keterangan yang dihimpun, Hasil Sarifan memang telah mengambil helm milik teman sekolahnya. Peristiwa itu, terjadi Sabtu (9/4/2011) lalu. "Persoalan itu sebenarnya sudah bisa diselesaikan setelah helm yang diambil Hasil Sarifan, telah dikembalikan pada pemiliknya. Namun setelah penyelesaian masalah itu, tiba-tiba pihak sekolah melarang Hasil Sarifan ikut ujian," kata paman Hasil Sarifan, Sunarto, Senin (18/4/2011) siang.

Bahkan Hasil Sarifan diminta mengajukan pengunduran diri sebagai siswa sekolah. Lupa bahwa sebentar lagi anaknya akan  menghadapi ujian, Ngadimin, orangtua Hasil Sarifan, pun menurut.  

Sunarto menambahkan, pihak sekolah juga meminta Ngadimin membayar uang tanggungan anaknya yang belum dibayar sebesar Rp 2,5 juta. "Anehnya lagi, dari uang yang harus ditanggung Ngadimin tersebut, Rp 1 juta untuk biaya Ujian Akhir Nasional yang notabene jelas tak diikuti Hasil Sarifan," jelasnya.

Karena ada komponen biaya tanggungan yang disebutkan sebagai biaya UAN, Sunarto sebagai wali Hasil Sarifan, akhirnya melayangkan surat permohonan kepada pihak sekolah agar anaknya tetap diberi kesempatan mengikuti UN.

"Namun bukannya diberi kesempatan, saya malah dipingpong oleh kepala sekolah. Saya disuruh meminta ke yayasan, tapi oleh pengurus yayasan, diminta mengajukan ke kepala sekolah," kata Sunarto. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved