Polemik Ahmadiyah
Pengikut Ahmadiyah Bersyahadat di Depan Bupati
Kegiatan dialog dimulai dengan pernyataan kembalinya lima pengikut ajaran Ahmadiyah kepada ajaran Islam yang lurus. Mereka menyatakan kekhilafannya
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Ada pemandangan menarik di sela-sela kegiatan dialog dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2011 tentang larangan kegiatan Ahmadiyah di Graha Intan Balarea, Rabu (30/3/2011) siang.
Kegiatan dialog dimulai dengan pernyataan kembalinya lima pengikut ajaran Ahmadiyah kepada ajaran Islam yang lurus. Mereka menyatakan kekhilafannya telah menjadi pengikut ajaran Ahmadiyah dan bersyahadat kembali menyatakan bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad SAW utusan Allah.
Kelima mantan pengikut ajaran Ahmadiyah masing-masing adalah Rohimat (55), Encu (87), Siti Nurjanah (45), Juju (46) dan Cicih (55). Mereka berlima adalah warga Kampung Pangauban, Desa Pamulihan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Dipandu langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Agus M Soleh, kelima mantan pengikut Ahmadiyah itu membacakan dua kalimat syahadat di hadapan Bupati Garut, Aceng HM Fikri, unsur Muspida dan ratusan tamu undangan yang memadati Graha Intan Balarea.
"Kami bersaksi dan menyatakan kembali kepada ajaran Islam yang lurus. Kami juga akan terus mendalami ajaran Islam untuk memperkuat akidah kami," ujar Rohimat usai dibaiat di sela-sela kegiatan sosialisasi dan dialog Pergub No 12/2011 di Graha Intan Balarea, Rabu (30/3/2011).
Ia mengakui bahwa selama ini ia dan keluarganya telah meyakini suatu ajaran yang keliru. Menurut Rohimat, kesediannya untuk membacakan dua kalimat syahadat di hadapan umum dilakukan atas kesadarannya sendiri.
"Tidak ada paksaan atau pun tekanan dari pihak mana pun. Kami sudah menyadari bahwa selama ini kami telah salah jalan. Kami kembali ke ajaran Islam dengan hati yang tulus," kata Rohimat yang mengaku sempat menjadi pengikut Ahmadiyah selama tiga tahun. (*)