Teror Bom Buku
Polda Sumut akan Cek Barang Kiriman
Apa kategori barang yang layak dilaporkan masyarakat pada Polisi? Hery menjawab barang apa saja yang mencurigakan silahkan dilaporkan.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sumut Kombes Hery Subiansauri menyebutkan tiga langkah akan dilakukan Polda Sumut terkait isu bom yang melanda Indonesia, termasuk Sumut. Tiga langkah tersebut adalah persuasif, preventif dan represif.
Menurut Polisi yang juga menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sumut ini, langkah persuasif ditujukan kepada jasa pengiriman barang. "Kita mengajak mereka untuk mengecek kembali barang‑barang kiriman, baik nama maupun kirimannya. Kedua, kepada penerima barang, kalau tidak kenal siapa pengirimnya tidak usah diterima, atau barang yang mencurigakan segera saja dilaporkan ke polisi," ujar Hery melalui ponsel, Minggu (20/3/2011).
Langkah preventif, kata Hery, menerjunkan anggota intelijen dan polmas, serta pengamanan-pengamanan yang bersifat tertutup dan terbuka. Untuk pengamanan tertutup ini lebih banyak, karena menyangkut orang perorang, termasuk para pejabat di Sumut.
Kemudian, pengamanan terbuka, seperti di mal, terminal, bandara, serta kegiatan yang mengundang keramaian. Selanjutnya, langkah terakhir adalah represif. Pihaknya mengimbau masyarakat, jika menemukan benda‑benda berbahaya dan mencurigakan, agar tidak melakukan langkah sendiri‑sendiri.
"Lakukan langkah bijak, yaitu laporkan kepada polisi terdekat. Atau silahkan saja langsung informasikan ke nomor hp saya, 085222868686," katanya.
Hery juga mengatakan, bantuan dan peran masyarakat sangat diperlukan. "Strategi polri untuk menciptakan suasana kondusif adalah patnership building (membangun kemitraan). Polri harus bahu membahu dengan masyarakat menciptakan Kamtibmas," ujar Hery.
Apa kategori barang yang layak dilaporkan masyarakat pada Polisi? Hery menjawab barang apa saja yang mencurigakan silahkan dilaporkan. "Semua hal yang mencurigakan silahkan dilaporkan, sekecil apapun kecurigaan itu kita akan tindaklanjuti," ujarnya. (*)