Putra Gubernur Sulsel Meninggal
Keluarga: Rinra Meninggal Akibat Gangguan Pencernaan
Keluarga Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, menegaskan putra Syahrul, Rinra Sujiwa Syahrul Putra, meninggal secara normal

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak keluarga Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, kembali menegaskan putra Syahrul, Rinra Sujiwa Syahrul Putra, meninggal secara normal karena sakit yang dideritanya.
Paman Rinra, Irman Yasin Limpo, Selasa (1/2/2011) siang, mengatakan, berdasarkan hasil diagnosis akhir tim dokter, praja IPDN tersebut meninggal dunia akibat gangguan pencernaan yang akut. "Hasil diagnosis terakhir dokter karena meninggal dunia akibat gangguan pencernaan yang akut," kata Irman kepada wartawan di Rujab Gubernur Sulsel.
Irman mengatakan Rinra meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sebelumnya, keluarga Rinra, menolak dilakukan visum pada jenazah Rinra demi mengetahui penyebab pasti kematiannya. "Jasad tidak divisum, itu permintaan keluarga," kata Kabid Humas Pengembangan dan Pemasaran RS AMC, Engkos Kosasih.
Menurut Engkos, pihak rumah sakit menerima jasad Rinra sekitar pukul 05.00. Kemudian karena sudah dalam keadaan meninggal. Jasad Rinra langsung dibawa ke kamar mayat.
Namun, mantan dosen Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Inu Kencana mengungkapkan, penyebab kematian Rinra diduga karena overdosis. Hal itu diungkapkan Inu di tengah simpang siurnya informasi terkait penyebab kematian Rinra, Senin (31/1/2011) dini hari.
"Informasi ini A1. Saya mendapatkan informasinya langsung dari sumber tepercaya. Saya diberitahu sebelum pukul 06.00 pagi tadi. Sumber itu menyatakan, ada seorang praja meninggal karena overdosis," kata Inu kepada Tribunnews.com, Senin (31/1/2011) malam.
Sumber itu, ungkap Inu, meminta dirinya agar membongkar kematian praja tingkat madya tersebut. Saat ditanya siapa sumber tersebut? Inu menolak menyebutkan namanya karena sumber itu menginginkan agar identitasnya tidak muncul di media.
"Boleh dibilang dia seorang aparat, dia memiliki senjata api dan sumber yang patut dipercaya," kata Inu.
Namun untuk lebih membuktikan apakah Praja Tingkat III angkatan 2008 tersebut terbukti mengomsumsi narkoba atau tidak, kata Inu, jenazah korban harus diotopsi. (*)