Minggu, 5 Oktober 2025

Hari Antikorupsi Sedunia

18 Kasus Dugaan Korupsi di Sumbar Belum Ditangani

Sebanyak 18 dari 84 kasus dugaan korupsi di Sumatera Barat (Sumbar) sepanjang tahun 2010, belum ditangani jajaran Kejaksaan Tinggi

Penulis: Harismanto
Editor: Prawira
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Harismanto

TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Sebanyak 18 dari 84 kasus dugaan korupsi di Sumatera Barat (Sumbar) sepanjang tahun 2010, belum ditangani jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Selain itu, sebanyak 29 kasus macet di tengah jalan. Inilah data yang diungkapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Kamis (9/12/2010)

“Kasus dugaan korupsi tersebut telah merugikan negara sekitar Rp119 miliar. Mengapa penanganannya lambat, padahal Inpres No 5 tahun 2004 mengharuskan kasus korupsi diproses secara cepat. Kepala Kejati Sumbar harus ambil aksi dalam memberangus para koruptor di Sumbar,” kata Roni Putra, perwakilan LBH Padang dalam aksi demo Hari Antikorupsi bersama beberapa LSM dan ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand), Kamis (9/12/2010) di depan Gedung Kejati Sumbar.

Dalam orasinya, para pendemo mempertanyakan kesungguhan Kepala Kejati Sumbar dalam memberantas kasus dugaan korupsi di Sumbar, yang berdasarkan data LBH Padang, saat ini masih ada 9 kasus dalam penyelidikan, 7 kasus dalam tahap penuntutan dan persidangan, 12 kasus telah dapat vonis dan 1 kasus belum dieksekusi.

Aksi para pendemo ini mendapat tanggapan Kepala Kejati Sumbar Bagindo Fahmi yang langsung menemui mereka. “Kami telah menangani 47 kasus dan saya bertekad dalam dua bulan mendatang akan mengusut tuntas kasus korupsi di Sumbar,” janjinya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved