Penusukan Pemuka Agama
AF Ditetapkan Sebagai Koordinator Penyerangan Sihombing
Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka AF sebagai koordinator dalam peristiwa penganiayaan terhadap dua pemuka Gereja HKBP Pondok Indah, Bekasi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Timur Pradopo memastikan, kesembilan pelaku yang diamankan penyidik itu bukan warga Desa Mustika Jaya, Bekasi.
"Dari sembilan ini, pimpinannya AF. Dan ini bukan penduduk Mustika Jaya tetapi dari luar," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo, saat jumpa pers, di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/09/2010).
Walau sudah menangkap sembilan pelaku, namun polisi belum menemukan pelaku utama penusukan terhadap Penatua Asia Lumbantoruan Sihombing. Mereka yang ditangkap ialah pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap pendeta Luspida Simanjuntak.
"Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Timur, ketika ditanya siapa pelaku penusukan. Jendral bintang dua itu juga menyatakan pelaku tidak menggunakan pakaian atau atribut khusus suatu organisasi.
Polisi akan menjerat para tersangka dengan pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 170 tentang pengeroyokan KUHP.
Untuk diketahui, Penatua Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Asia Lumbantoruan Sihombing, ditusuk di bagian kanan perut saat akan menuju ke tempat ibadah di Desa Ciketing, Bekasi Timur.
Sementara itu, Pendeta HKBP POndok Timur Indah, Luspida Simanjuntak, yang berusaha membantu Sihombing, juga ikut terkena pukulan dari pelaku pada hari Minggu (14/09/2010).