Jumat, 3 Oktober 2025

Penusukan Pemuka Agama

KUI Bekasi: Ada Dua Kemungkinan Penyebab Sihombing Dianiaya

Sekretaris KUI Bekasi H Shalih Mangara Sitompul menilai ada dua penyebab yang melatarbelakangi kasus penusukan terhadap penatua Sihombing.

Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan wartawan tribunnews.com, m ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI --- Sekretaris Kongres Umat Islam Bekasi H Shalih Mangara Sitompul menilai kemungkinan ada dua penyebab yang melatarbelakangi kasus penusukan terhadap penatua Sihombing.

"Dalam peristiwa ini ada dua kemungkinan. Pertama ada warga yang tidak bisa terima atau sudah tidak bisa menahan diri dengan aktifitas jemaat HKBP. Atau kedua, ada masalah internal di mereka sendiri," tegas Shalih Mangara.

Mangara pun menilai kemungkinan penusukan dan pemukulan terhadap Penatua Asian Sihombing dan Pendeta Lusida Simanjuntak merupakan aksi spontanitas dari pelaku dan tidak ada unsur perencanaan sebelumnya.

"Menurut kita, insiden itu dilakukan sekelompok orang yang terprovokasi akibat aktifitas ibadah yang seharusnya di tempat ibadah. Itu spontanitas, tidak ada perencanaan," ungkap Shalih Mangara, di Jalan Veteran, Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/9/2010).

"Kan mereka (jemaat HKBP) selalu beribadah dengan berjalan sejauh 3 km ke lapangan kosong di kampung Ciketing. Apakah seperti itu yang namanya ibadah," tambahnya.

Shalih Mangara menegaskan pelaku bukan warga muslim di wilayah Mustika Jaya, khususnya, atau Bekasi pada umumnya. KUI Bekasi pun mendukung kepolisian dalam mencari pelaku. Dan KUI menghimbau pelaku menyerahkan diri agar duduk permasalahannya jelas.

Berdasarkan analisa KUI Bekasi, Shalih Mangara menjelaskan spontanitas terjadi mengingat Minggu (12/9/2010) kemarin masih dalam suasana Idul Fitri 1431 H.

Di peringatan hari besar umat Islam itu, jemaat HKBP seperti biasa melakukan long march sejauh kurang lebih 3 km ke lapangan kosong di kampung Ciketing. Padahal pemerintah setempat sudah menyiapkan lokasi tempat ibadah bagi mereka.

"Pemerintah Bekasi sudah menyediakan tempat, tapi kenapa mereka tidak memanfaatkan. Saya menyarankan agar ke depan jemaat HKBP menggunakan fasilitas itu," ujar Shalih Mangara.

Sehubungan dengan pembangunan rumah ibadah, Shalih Mangara yakin pemerintah tidak akan melakukan pelarangan jika memenuhi syarat-syarat yang ada. Umat beragama pun dipercaya Shalih Mangara tidak ada yang melarang umat lain menjalankan ibadah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved