Jumat, 3 Oktober 2025

Penusukan Pemuka Agama

Dua Pria Pelaku Penusukan Sihombing Dilepas Polisi??

Dua pria yang diduga pelaku penusukan dan penganiayaan Penetua Asian Sihombong dan Pendeta Luspida Simanjuntak, sudah dilepaskan polisi.

Editor: OMDSMY Novemy Leo
Dua Pria Sudah Dilepas Polisi

Laporan wartawan tribunnews.com, m ismunadi

TRIBBUNNEWS.COM, BEKASI --- Dua pria yang diduga pelaku penusukan dan penganiayaan Penetua Asian Sihombong dan Pendeta Luspida Simanjuntak, sudah dilepaskan polisi, Minggu (12/9/2010) malam.

"Dilepaskannya tadi malam. Katanya dua orang ini hanya terjaring razia setelah membeli pisau," ungkap Saor Siagian, kuasa hukum Asian Sihombing dan Pendeta Luspida di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/9/2010).

Dengan pelepasan tersebut, Saor mempertanyakan keseriusan polisi dalam mengusut insiden yang menimpa Sihombing dan Luspida. Apalagi dari sejumlah laporan kepolisian yang dilayangkan pihaknya ke Polres Metro Bekasi, terkait masalah Jemaat HKBP Pondok Timur Indah, hingga kini belum ada perkembangan apa pun.

Senada dengan Ketua Umum PGI, Pendeta Dr Andreas A Yewangoe, Saor menyayangkan pernyataaan Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo yang menyebutkan penusukan dan penganiayaan Sihombing dan Luspida kriminal murni.

"Kapolda harus gentle untuk minta maaf. Selain itu kita menuntut pencopotan Kapolres Metro Bekasi (Kombes Imam Sugianto), karena dia gagal memberikan keamanan kepada warganya," tegasnya.

Sekedar diketahui, beberapa jam setelah peristiwa penusukan terhadap Penetua Sihombing dan Pendeta Luspida, kepolisian mengamankan dua pria yang diduga pelaku. Dua pria itu pun sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved