Kasus Ijazah Palsu
Penonaktifan Walikota Batu Tinggal Tunggu SK Mendagri
Wakil Gubenur Jawa Timur Saifullah Yusuf menegaskan langkah penonaktifkan Wali Kota Batu Jawa Timur Eddy Rumpoko yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan ijazah masih menunggu surat keputusan menteri dalam negeri (Mendagri)
Hal tersebut dikatakan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai membuka festival sepak bola anak di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (25/6/2010).
“Pemerintah Provinsi Jatim masih menghormati proses hukum yang berlangsung terhadap Wali Kota Batu,” katanya.
Untuk penonaktifkan, kata dia, pihaknya harus mengirimkan surat dulu ke Mendagri. Namun, saat ini proses hukum masih berlangsung.
Ia mengatakan, langkah penonaktifan belum bisa dilakukan, sebab masih terdapat sejumlah proses yang harus dilalui.
“Penonaktifan ada register dulu di pengadilan dan di persidangan, jika sudah ada, maka gubernur akan merekomendasikan dengan mengirim surat ke Mendagri,” katanya.
Sementara itu, salah satu pelapor terkait kasus ini, Fahmi Alkatiri, mengatakan, kinerja kepolisian sudah profesional dalam penetapan ini.
Sebab sebelum menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka, kepolisian sudah terlebih dahulu memanggil saksi dan melakukan penyelidikan.
“Saya menilai kinerja polisi sudah memuaskan karena bukti yang dimiliki sudah cukup,” ujarnya.
Dirinya juga masih menghargai proses hukum yang berlangsung, sebab tindakan kepolisian sudah tepat dan layak didukung.
Sebelumnya, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polwiltabes Surabaya terkait kasus ijazah palsu yang digunakannya untuk mendaftar sebagai calon wali kota tahun 2007. (Surya)