Pilkada Sulawesi Utara
Vonnie Anneke Panambunan Tidak Lolos Penetapan Calon Gubernur Sulut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara akhirnya mengumumkan penetapan pasangan ca
Penulis:
Anton
TRIBUNNEWS, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara akhirnya mengumumkan penetapan pasangan calon gubernur yang akan bertarung di Pilkada Sulawesi Utara 2010, bertempat di Novotel Manado, Kamis (17/6) malam. Semua bakal calon yang sudah mendaftar ditetapkan menjadi calon gubernur, kecuali pasangan Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Hendrik Manosoh.
Dalam surat ketetapan KPU yang dibacakan Ketua KPU Sulut Livie Allow tersebut, nama VAP tidak sekalipun disebut di antara nama-nama lain seperti Stevanus Vreeke Runtu, Elly E Lasut, Sinyo Harry Sarundajang, dan R Markus Luntungan. "Hanya yang kami bacakan tadi yang kami tetapkan," kata Livie Allow ketika wartawan bertanya bagaimana dengan VAP.
KPU Sulut menjelaskan, VAP tidak ditetapkan karena tidak lolos verifikasi. "Ada satu syarat berkas yang tidak bisa dia lengkapi," kata Livie.
Pengumuman penetapan calon gubernur ini diadakan tidak seperti biasanya. "Ini diadakan malam hari, dan wartawan dihubungi satu per satu. Tujuannya supaya tidak memancing massa. Takutnya ada massa yang tidak terima dengan keputusan dan kemudian mengacau," tutur seorang sumber di KPU.
Sebelum memulai konferensi pers, Livie Allow juga dengan tegas meminta anak buahnya untuk mengamankan situasi. "Cuma wartawan yang boleh masuk ke ruangan ini. Tolong diamankan," ujarnya. (ton)