Kamis, 2 Oktober 2025

Ramadan 2025

Hukum Berpelukan dengan Istri saat Berpuasa, Apakah Menyebabkan Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai hukum apakah berpelukan dengan istri dapat membatalkan puasa Ramadan atau tidak? Berikut penjelasan dan alasannya.

zoom-inlihat foto Hukum Berpelukan dengan Istri saat Berpuasa, Apakah Menyebabkan Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya
Freepik
SUAMI ISTRI BERPELUKAN - Ilustrasi suami istri sedang berpelukan diunduh dari Freepik pada Kamis (6/3/2025), berikut penjelasan tentang apakah berpelukan dapat menyebabkan puasa batal atau tidak.

TRIBUNNEWS.COM - Ketika Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk melakukan puasa satu bulan penuh.

Puasa sebenarnya tidak hanya menahan lapar dan minum saja, tetapi juga menahan hawa nafsu.

Perlu diketahui bahwa ada hal-hal yang dapat menyebabkan puasa menjadi batal.

Berpelukan adalah hal yang sering dilakukan oleh suami istri.

Bagaimana hukum berpelukan dengan istri di saat sedang berpuasa?

Apakah berpelukan dengan istri dapat membatalkan puasa Ramadan atau tidak?

Berpelukan sendiri merupakan tindakan atau bentuk sayang seseorang kepada orang lain, misalnya kepada istri.

Mengutip dari muhammadiyah.or.id, dijelaskan bahwa berpelukan yang tidak menyebabkan basah atau keluarnya mani tidak membatalkan puasa. 

Hal tersebut sesuai dengan hadis Nabi saw dari Aisyah, ia berkata, “Nabi SAW berpelukan ketika beruasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan birahinya” [HR al-Bukhari dan Muslim].

Maka dapat disimpulkan bahwa berpelukan dengan istri saat berpuasa diperbolehkan dan tidak menyebabkan puasa menjadi batal.

Baca juga: Hukum Mencium Istri saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Mengutip dari baznas.go.id, hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:

1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukkannya dengan unsur sengaja.

2. Melakukan hubungan suami istri secara sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

3. Muntah dengan sengaja

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.

Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa, maka puasanya batal.

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).

Nifas juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

6. Keluar air mani dengan sengaja

Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air mani karena syahwat yang disengaja, maka batal puasanya pada hari itu.

7. Gila

Gila atau hilang akal juga membatalkan puasa.

Puasa seorang mukmin yang gila atau hilang akan otomatis batal.

Karena, salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat.

8. Murtad

Murtad adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya, melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, di saat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.

Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Sebelum berpuasa, ada baiknya umat Islam juga membaca niat berpuasa, sebagai berikut.

Baca juga: 50 Link Undangan Buka Puasa Ramadhan 2025, Bisa Edit dan Download Gratis

Syarat Sah Berpuasa

Dikutip dari kotapekalongan.kemenag.go.id, inilah syarat sah menjalankan ibadah puasa:

1. Islam, baligh (dewasa)

Hanya umat yang beragama Islam dan sudah dewasa yang diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.

2. Berakal

Artinya bagi orang gila, penyandang epilepsi tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.

3. Mampu secara fisik

Orang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit atau dikarenakan memang benar-benar lemah fisik (dalam arti, apabila dipaksakan berpuasa bisa timbul risiko yang sangat besar seperti sakit parah atau menimbulkan kematian), maka tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.

4. Suci dari haid dan nifas

Bagi wanita yang sedang datang bulan atau menstruasi dan yang sedang dalam keadaan nifas tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan.

Akan tetapi, dia wajib untuk qadha atau mengganti puasa dikemudian hari.

5. Mumayyiz

Bagi mereka yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan buruk.

Baca juga: Apakah Keputihan Membatalkan Puasa? Perhatikan Syarat Sah Berpuasa

Keutamaan Bulan Suci Ramadhan

1. Bulan berlimpah berkah

Saat datang bulan Ramadhan Rasulullah SAW, bersabda, sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah, sebagai berikut: "Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan kamu berpuasa, karena dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu syaitan-syaitan, serta akan dijumpai suatu malam yang nilainya lebih berharga dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak berhasil memperoleh kebaikannya, sungguh tiadalah ia akan mendapatkan itu untuk selama-lamanya." (HR. Ahmad, An-Nasa'I, dan Baihaqi).

2. Bulan Kegembbiraan bagi pecinta kebaikan

Sahabat Arfah pernah berkata, "Suatu ketika aku berada di rumah Uthbah bin Farqad, kebetulan ia sedang membicarakan puasa Ramadhan, lalu masuk seorang laki-laki, salah seorang sahabat Nabi SAW. Melihat laki-laki itu Uthbah menaruh hormat padanya dan diam. Tamu itupun menyampaikan hadis tentang Ramadhan. Ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW, bersabda tentang Ramadhan,'Pada bulan itu pintu-pintu neraka ditutup, dibuka pintu-pintu surga dan dibelenggu syaitan-syaitan'." Rasulullah SAW mengulas lagi, "Dan seorang malaikat akan berseru"'Hai pecinta kebaikan bergembiralah? Hai pecinta kejahatan, hentikanlah! Sampai Ramadhan berakhir." (HR Ahmad, dan An-Nasa'i).

3. Saat penghapusan kesalahan diampuni dosa-dosanya

Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW. bersabda: "Shalat yang lima waktu, Jumat ke Jumat, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan kesalahan-kesalahan yang terdapat di antara masing-masing selama kesalahan besar dijauhi."

Abu Sa'id al-Khudri ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya dan ia menjaga diri dari segala apa yang patut dijaga, dihapuskanlah dosanya yang sebelumnya." (HR Ahmad dan Baihaqi).

Abu Hurairah berkata, "Telah bersabda Rasulullah SAW: 'Siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan keridhaan Allah akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu'." (HR Ahmad dan Ash-habus Sunan).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved