Ramadan 2025
Hukum Mencium Istri saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul seputar puasa adalah mengenai hukum mencium istri saat berpuasa. Ini penjelasannya.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Puasa di bulan Ramadan adalah ibadah yang sangat penting bagi umat Islam.
Saat berpuasa, seseorang diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkan puasa dari fajar hingga maghrib.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul seputar puasa adalah mengenai hukum mencium istri saat berpuasa.
Apakah mencium istri membatalkan puasa atau tidak?
Bermesraan dengan istri saat berpuasa, baik dengan berciuman, mandi bersama, dan lainnya, hukumnya adalah makruh, dikutip dari laman Bimas Islam Kementerian Agama.
Karena itu, jika suami berpuasa, maka dianjurkan untuk tidak bermesraan dengan istrinya terlebih dulu.
Begitu juga dengan istri. Dia dianjurkan untuk tidak bermesraan dulu dengan suaminya jika dirinya sedang berpuasa.
Jika suami berpuasa dan kemudian bermesraan dengan istrinya, selama hal itu tidak mengeluarkan mani, maka puasanya tetap sah, tidak batal.
Namun jika hal itu menyebabkan keluar mani, maka puasanya menjadi batal.
Baca juga: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Hasan Hitou dalam kitab Fiqhush Shiyam berikut:
Jika seorang suami mencium istrinya dan dia sedang berpuasa, kemudian merasa nikmat dan terdapat madzi, namun tidak mengeluarkan mani, maka jumhur berpendapat puasanya tidak batal, dan itu adalah pendapat ulama Syafiiyyah tanpa ada perbedaan di antara mereka. Ibnu al-Mundzir menceritakan pendapat tadi (orang yang keluar madzi tidak batal puasanya), dari Hasan Al-Bashri, Al-Sya’bi, Al-Awza’i, Abu Hanifah, Abu Tsaur, beliau (Ibnu Al-Mundzir) berkata: Aku berpendapat demikian.
10 Hal yang Harus Dihindari saat Berpuasa Ramadhan
Dikutip dari laman Universitas Ahmad Dahlan, berikut hal-hal yang harus dihindari saat berpuasa:
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
2. Ghibah (Menggunjing)
3. Bohong dan Fitnah
4. Bersikap Marah dan Emosional
5. Perbuatan Maksiat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.