Ramadan 2025
Apakah Boleh Makan di KRL saat Buka Puasa Ramadan 2025? Ini Aturannya Menurut KAI Commuter
Pada bulan puasa Ramadhan 1446 H mendatang, PT KAI Commuter memberlakukan aturan khusus bagi pengguna Commuter Line (KRL), boleh makan saat buka.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pada bulan puasa Ramadhan 1446 H mendatang, PT KAI Commuter memberlakukan aturan khusus bagi pengguna Commuter Line (KRL).
Pengguna KRL yang sedang dalam perjalanan saat memasuki waktu berbuka puasa selama bulan Ramadhan 2025 diperbolehkan makan dan minum secukupnya di dalam kereta.
Hal tersebut, disampaikan VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dalam siaran pers, Jumat (28/2/2025).
Untuk menjaga kenyamanan bersama, penumpang dianjurkan tidak memilih makanan atau minuman yang berbau menyengat.
"Untuk berbuka puasa di dalam Commuter Line, pengguna diimbau untuk berbuka dengan makanan dan minuman ringan secara tidak berlebihan, serta menghindari makanan atau minuman yang berbau menyengat demi kenyamanan bersama," kata Joni, dilansir Kompas.com.
Pengguna Commuter Line diminta disiplin dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama.
Pengguna juga diminta tidak membuang sampah sembarangan, termasuk sampah bekas kemasan makanan dan minuman saat berbuka puasa.
Joni menegaskan, penumpang diimbau membawa kembali sampahnya dan membuangnya di tempat sampah di stasiun tujuan.
Ia juga menambahkan, petugas akan menginformasikan waktu berbuka puasa, baik di dalam Commuter Line maupun di area stasiun.
Langkah tersebut, dimaksudkan untuk memudahkan penumpang mengetahui jadwal berbuka mereka.
Selain itu, KAI Commuter menyediakan fasilitas water station atau dispenser air minum gratis.
Baca juga: Jadwal KRL Solo-Jogja PP Berlaku Februari 2025, Cek Rute dan Keberangkatan
Sehingga, air minum tersebut, bisa dinikmati oleh seluruh pengguna menggunakan tempat minum sendiri.
Sebagai informasi, pada bulan Ramadhan tahun sebelumnya, KAI Commuter juga memberlakukan aturan khusus kepada pengguna.
Pada saat memasuki waktu untuk berbuka puasa di dalam perjalanan, para pengguna diperbolehkan untuk membatalkan puasanya.
Penumpang boleh membatalkan puasa dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa di dalam kereta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.