Ramadan 2024
Apa Hukum Suami Istri Bermesraan saat Bulan Ramadan? Apakah Membatalkan Puasa?
Apa hukum suami istri bermesraan saat bulan Ramadan? Apakah membatalkan puasa? Berikut ini penjelasan dari dua ustaz dalam wawancara Tanya Ustaz.
Artinya: “’Aisyah telah berkata: Nabi saw. pernah mendekatiku untuk menciumku, lalu aku berkata: aku sedang puasa. Maka beliau bersabda: aku juga sedang puasa. Kemudian aku diciumnya” (HR. Nasa’i).
Lebih lanjut, Nashiruddin menjelaskan, hal ini tidak membatalkan puasa, dengan syarat bermesraan itu tidak sampai mengakibatkan keluarnya air mani.
"Kalau sampai keluar mani ketika memeluk atau mencium pasangannya (suami/istri) maka itu bisa membatalkan puasa," katanya.
Bermesraan dengan suami/istri saat berpuasa itu tidak membatalkan puasa, namun, jika hal tersebut dapat mendorong pada jima' atau keluarnya mani maka sebaiknya dihindari.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Ramadan 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.