Selasa, 30 September 2025

Ramadan 2023

Mahfud MD: Jangan Sampai Timbul Perpecahan karena Perbedaan Waktu Salat IdulFitri

Mahfud MD mengimbau seluruh umat muslim untuk dapat saling menghargai dan menghormati, terlebih perihal waktu salat IdulFitri.

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD saat ditemui awak media di Gedung Command Center Korlantas Polri KM29 Tol Cikampek, Selasa (18/4/2023). 

Mahfud mengaku sudah melihat secara langsung isi surat dari Wali Kota Sukabumi.

Kata dia, dalam surat tersebut sejatinya pemerintah kota Sukabumi bukan melarang penggunaan lapangan, melainkan masih pengin menunggu penetapan 1 Syawal 1444H oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.

Sebab, sejauh ini penetapan 1 Syawal 1444H belum diputuskan kapan oleh pemerintah, sementara PP Muhammadiyah, sudah memastikan bahwa Hari Raya IdulFitri itu jatuh pada hari Jumat 21 April 2023.

"Menurut saya benar (yang dikeluarkan oleh Pemkot Sukabumi) juga, karena kalau pusat (Kemenag) nanti tiba-tiba memutuskannya hari rayanya sama, hari Jumat misalnya ya itu kan itu digunakan oleh pemerintah sehingga kota sukabumi mengatakan menunggu pusat karena kalau harinya sama, ini pemerintah juga salat di situ (lapangan)," ucap Mahfud.

Jika memang nantinya penetapan 1 Syawal ditetapkan pada tanggal yang sama, maka sudah seharusnya Pemerintah Kota yang menggunakan lapangan tersebut untuk salat IdulFitri.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Polisi Berseragam Jaga Tempat Ibadah saat Salat Idul Fitri

Oleh karenanya, surat yang dikirim oleh Wali Kota Sukabumi itu dinilai tepat oleh Mahfud MD, termasuk juga dengan penetapan yang dibuat oleh Wali Kota Pekalongan.

"Sehingga bisa bersama dan panitianya tentu tidak bisa meninggalkan kota, tetapi ini udah selesai kalau memang itu mau dipakai oleh Muhammadiyah boleh dipakai," kata Mahfud.

"Sama dengan yang di Pekalongan, saya sudah turun tangan kesana, koordinasi dengan Kemenag dan Pemda. itu nanti   udah di tempat ditempatkan fasilitas tertentu di ruas jalan pusat gitu yang nanti difasilitasi oleh pemda dan aparat setempat. jadi sudah tidak ada masalah," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan