Lembaga Penyiaran Deklarasikan 7 Butir Komitmen Tayangan Ramadhan
Sejumlah perwakilan insan pertelevisian mendeklaraiskan tujuh poin komitmen menghadirkan tayangan Ramadhan yang berkualitas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perwakilan insan pertelevisian mendeklaraiskan tujuh poin komitmen menghadirkan tayangan Ramadhan yang berkualitas.
Deklarasi dibacakan seusai Halaqah Siaran Ramadhan 1444 H/ 2023 M di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah KH M Cholil Nafis PhD, memimpin pembacaan deklarasi. Sementara itu Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Wasekjen MUI KH Asrori S Karni, dan Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer MS, dan Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Dr Gun Gun Heryanto turut mendampingi peserta dalam pembacaan deklarasi.
Turut hadir pula Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih, Mimah Susanti.
Ketujuh butir deklarasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kami berkomitmen untuk menghormati bulan suci Ramadan dengan tayangan isi siaran yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa.
2. Kami berkomitmen menayangkan isi siaran Ramadan yang mendidik masyarakat dan menguatkan peradaban umat.
3. Kami berkomitmen untuk tidak menayangkan beragam isi siaran Ramadan yang merendahkan martabat manusia, mengandung muatan fitnah, menghasut, menyesatkan, menyebarkan pornografi dan perbuatan tercela lainnya.
4. Kami berkomitmen untuk menguatkan tayangan Ramadan yang menghormati Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia.
5. Kami berkomitmen untuk menaati aturan serta etika bermedia guna menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan.
6. Kami berkomitmen untuk menguatkan nilai-nilai luhur keluarga dalam tayangan program siaran Ramadhan.
7. Kami berkomitmen untuk menjaga tayangan siaran Ramadhan yang tidak berpihak pada salah satu kekuatan politik tertentu.
Saat membuka Halaqah, Wakil Ketua Umum MUI, Dr KH Marsudi Syuhud, menjelaskan tentang hakikat Ramadhan dan urgensi bulan suci ini bagi umat Islam.
Maka dalam konteks inilah, MUI mengajak seluruh lembaga penyiaran bisa mengarahkan saling menghormati ibadah puasa, baik ritual peribadahannya, maupun umat Islam yang menjalankannya.
“Ini untuk diajak pada titik saling menghormati. Diharapkan seluruh lembaga penyiaran terus melakukan ketentuan undang-undang penyiaran dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran, serta mendorong kenyamanan di masyarakat terealisasi,” kata dia.
Baca juga: Ramadan Kian Dekat, Harga Bahan Pokok Bawang Merah dan Putih Kompak Naik
Kabar Abroad Pemain Timnas Indonesia: Hasil Buruk Ramadhan Sananta hingga Pratama Arhan |
![]() |
---|
Jadwal Perdana Liga Malaysia 2025/26: Lahirnya Sejarah Baru Ramadhan Sananta |
![]() |
---|
Urus Dokumen, Perempuan di Jombang Diduga Dilecehkan, Kades: Tak Ada Niat |
![]() |
---|
3 Pemain Pengganti Ole Romeny di Timnas Indonesia, Ada Calon Striker Naturalisasi Garuda |
![]() |
---|
Skuad Final Brunei U23 di Piala AFF U23 2025: Ada Rekan Setim Ramadhan Sananta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.