Kamis, 2 Oktober 2025

Ramadan 2022

Besaran Zakat Fitrah di Jakarta, Banten, Bandung, DIY, dan Semarang, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Berikut ini besaran zakat fitrah di Jakarta, Banten, Bandung, DIY, dan Semarang, lengkap dengan bacaan niatnya.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Inza Maliana
tokopedia.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Besaran zakat fitrah di Jakarta, Banten, Bandung, DIY, dan Semarang dapat disimak di dalam artikel berikut ini, lengkap dengan bacaan niat zakat fitrah. 

Banten

Baznas Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras/makanan pokok per jiwa.

Apabila diuangkan, besaran zakat fitrah 2022 di Banten setara dengan Rp 30 ribu per jiwa.

Sementara rincian besaran zakat fitrah kota/kabupaten di Banten adalah:

- Kota Serang: Rp 30.000

- Kota Cilegon: Rp 35.000

- Kota Tangerang: Rp 35.000

- Kota Tangerang Selatan: Rp 35.000, Rp 40.000, dan Rp 50.000

- Kabupaten Serang: Rp 30.000

- Kabupaten Pandeglang: Rp 30.000

- Kabupaten Tangerang: Rp 35.000

Jawa Barat

Sementara itu, di Jawa Barat, besaran zakat fitrah 2022 berbeda antar kota atau kabupaten, yaitu berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 57 ribu.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022 seperti dikutip Tribunnews.com dari baznasjabar.org.

Besaran membayar zakat fitrah 2022 berdasarkan harga yang ditetapkan dengan mengikuti standar harga yang berlaku di masing-masing daerah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved