Senin, 6 Oktober 2025

Ramadan 2022

Syarat Menunaikan Zakat Fitrah, Waktu Pelaksanaan, Tata Cara, dan Bacaan Niat Zakat

Syarat zakat fitrah, waktu pelaksanaan, tata cara, dan bacaan niat zakat. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan jika telah mencapai nisabnya.

blibli.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Syarat zakat fitrah, waktu pelaksanaan, tata cara, dan bacaan niat zakat. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan jika telah mencapai nisabnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi seluruh umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan jika telah mencapai nisabnya, dikutip dari zakat.or.

Hal ini sesuai dengan apa yang dilakukan Rasulullah.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Baca juga: Ketentuan Membayar Fidyah bagi yang Tidak Mampu Qadha Puasa, Berapa Takaran Fidyah Satu Orang/Hari?

Syarat Menunaikan Zakat Fitrah

Ilustrasi zakat.
Ilustrasi zakat. (islamichelp.org.uk)

Seorang muslim yang akan menunaikan zakat harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Beragama Islam dan merdeka

2. Menemui dua waktu yaitu diantara Ramadhan dan Syawal, meski hanya sesaat

3. Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Zakat Fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Persyaratan di atas merupakan syarat-syarat untuk orang yang wajib zakat fitrah.

Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah yaitu:

- Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan

- Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan

- Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved