Selasa, 30 September 2025

Ramadan 2022

Ragam Imbauan MUI Daerah soal Rumah Makan yang Buka saat Ramadan: Diperbolehkan hingga Wajib Tutup

Berikut ragam imbauan MUI di beberapa daerah mengenai rumah makan yang membuka usahanya saat Ramadan 2022. Ada yang memperbolehkan hingga wajib tutup.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Pengunjung dan tamu undangan menikmati hidangan makanan seusai grand opening Rumah Makan Pesona Kampung Naga di Jalan Cisangkuy, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022). Rumah makan bertagline 'Warisan Kuliner Leluhur' yang berlokasi di pusat Kota Bandung, tidak jauh dari Gedung Sate itu, menampilkan wisata kuliner Sunda tradisional dengan aksen nuansa tradisional Sunda. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

“Biasanya kalau kita lihat orang cari bukaan itu, mulai dua jam sebelum berbuka. Itu kan bagus demikian. Ini kesempatan mendorong industri yang hala dan thoyib,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar pembukaan restoran atau tempat makan saat Ramadan tidak dilakukan secara transparan.

Baca juga: 40 Ucapan Selamat Ramadan 2022/1443 Hijriyah, Cocok jadi Caption Story WhatsApp dan Instagram

Hal tersebut, kata Amirsyah, dikarenakan pembukaan tempat makan tidak diperbolehkan untuk mengganggu umat Islam yang berpuasa.

“Yang tidak boleh kan transparan membuka seolaholah tak ada puasa, tak memberi penghargaan kepada masyarakat.”

“Pokoknya bagaimana caranya biar enggak menggangu kan ada cara yang lebih arif dan bijak,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fahdi Fahlevi)(Kompas.com/Joy Andre)(Kompas TV/Nuruf Fitriana)

Artikel lain terkait Ramadan 2022

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan