Kamis, 2 Oktober 2025

Ramadan 2021

Larangan Mudik Lebaran 2021 Yogyakarta, Penyekatan Jalan Mulai Diberlakukan

Berikut ini ulasan mengenai larangan mudik Lebaran 2021 kota Yogyakarta, Polres Sleman bersama petugas mulai melakukan penyekatan di jalan.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
TribunJogja.com
Penyekatan arus mudik di Pos Tempel, Sleman (6/5/2021)- Simak ulasan mengenai larangan mudik Lebaran 2021 kota Yogyakarta dalam artikel ini 

Terdiri dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Pramuka hingga Senkom mitra Polri.

Mereka akan bertugas di pos penyekatan secara shifting.

Menurut Anang waktu peyekatan bersifat situasional.

Petugas tidak akan memberikan kepastian waktu dalam melakukan operasi penyekatan.

"Jamnya kami rahasiakan. Sewaktu-waktu," ujar dia.

Pos di Tempel dan Prambanan, bertugas melakukan penyekatan, sementara tiga pos lainnnya, di Gamping, Kaliurang dan Ambarukmo bertugas sebagai pos pelayanan.

Di mana pos tersebut mengampu tempat wisata dan kelancaran arus lalu lintas.

Nantinya, apabila terjadi kepadatan di jalur wisata, maka ada rekayasa arus lalu lintas yang telah disiapkan.

Kata Anang, kendaraan akan diprioritaskan dengan tidak mengikuti traffic light. "Rekayasa lalulintas ini melihat situasional," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmansyah mengatakan, pihaknya menyiagakan 213 personel gabungan.

Selain dari Kepolisian, ada juga petugas dari instansi lain.

Mereka akan membantu bertugas selama larangan mudik berlangsung, tanggal 6 - 17 Mei.

Semua warga dari luar daerah yang akan masuk ke Sleman di tanggal tersebut, akan langsung diminta putar balik.

Kecuali, mereka yang berasal dari luar daerah DIY dan akan memasuki wilayah Sleman sebagai pekerja laju.

"Mereka yang dari luar dan bekerja di Jogja, boleh masuk. Tapi harus bawa surat tugas atau surat berdinas," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved