Rabu, 1 Oktober 2025

Ramadan 2021

Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Beras dan Uang di DKI Jakarta, Tangerang, Jawa Barat dan DIY

Berikut adalah besaran zakat fitrah dalam bentuk uang dan beras di DKI Jakarta, Tangerang, Jawa Barat dan DIY.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
blibli.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Berikut adalah besaran zakat fitrah dalam bentuk uang dan beras di DKI Jakarta, Tangerang, Jawa Barat dan DIY. 

- Kabupaten Ciamis: Rp 25.000

- Kabupaten Bandung Barat: Rp 30.000

- Kota Cimahi: Rp 30.000

- Kabupaten Cianjur: Rp 30.000 dan Rp 50.000

- Kabupaten Tasikmalaya: Rp 28.750

- Kabupaten Purwakarta: Rp 30.000

- Kabupaten Bekasi: Rp 35.000

- Kabupaten Karawang: Rp 32.000

- Kabupaten Sumedang: Rp 30.000

- Kabupaten Sukabumi: Rp 30.000

- Kota Sukabumi: Rp 30.000

- Kabupaten Subang: Rp 27.500

- Kota Bogor: Rp 35.000

- Kabupaten Garut: Rp 30.000

- Kota Depok: Rp 37.500

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved