Kamis, 2 Oktober 2025

Ramadan 2021

Pengertian Zakat Fitrah, Hukum, Syarat, dan Besarannya

Zakat fitrah merupakan zakat yang dibayarkan umat Islam di bulan Ramadhan, bisa dalam bentuk uang atau sembako seperti beras.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Amil Zakat melayani warga yang akan membayar zakat fitrah di Masjid Raya Nurul Hidayah Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Dalam artikel terdapat penjelasan mengenai zakat fitrah, hukum, syarat, dan besarannya. 

8. Ibnu Sabil, ialah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Baca juga: Rukun Puasa dan Keutamaan Ramadhan yang Harus Diketahui, Lengkap dengan Bacaan Doa dan Niat Puasa

Berikut ini cara membayar zakat fitrah online lewat BAZNAS:

- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat

Bayar Zakat. 1
Bayar Zakat. Dalam artikel terdapat cara membayar zakat fitrah 2021 secara online, berikut besarannya. (Tangkap Layar baznas.go.id)

- Pada menu jenis dana, pilih "Zakat", lalu pilih menu "Zakat Fitrah"

- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya

- Kemudian, isi nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail

- Klik "Lanjut ke Pembayaran"

- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.

Maka akan muncul beragam metode pembayaran, seperti e-wallet, virtual account, dan transfer bank.

- Klik "Bayar"

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu An Ukhrija Zakaata Al-fitri Anni Wa An Jami’i Ma Yalzimuniy Nafaqatuhum Syar’an Fardhan Lillahi Ta’ala

Artinya:

Aku Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Untuk Diriku Dan Seluruh Orang Yang Nafkahnya Menjadi Tanggunganku Fardhu Karena Allah Taala.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Zakat Fitrah

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved