Minggu, 5 Oktober 2025

Ramadan 2020

Beri Imbauan Shalat Idul Fitri di Rumah, Menag Fachrul Razi Jelaskan Tata Caranya

Menteri Agama mengimbau agar pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan di rumah, agar tak terjadi penularan virus corona.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama Fachrul Razi 

Berjemaah

Jika shalat Idulfitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:

- Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

- Jika jumlah jamaah kurang dari 4 orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

Sendirian

Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:

- Berniat niat shalat idul fitri secara sendiri

Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala

Artinya: "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."

- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr)

- Tidak ada khutbah.

ilustrasi salat idul fitri berjemaah di rumah
ilustrasi salat idul fitri berjemaah di rumah (madrasatelquran.com)

Panduan

Berikut panduan kaifiat shalat Idul Fitri secara berjemaah:

1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat shalat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved