Senin, 6 Oktober 2025

Ramadhan 2020

LINK Jadwal Imsakiyah di 34 Provinsi Indonesia Selama Ramadhan 1441 H, Cek di Sini!

Berikut link jadwal imsakiyah di 34 Provinsi yang ada di Indonesia selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah atau tahun 2020.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ramadan 

Baca: Hukum Berkumur Sebelum Wudhu ketika Puasa Ramadhan  

Baca: KONSULTASI RAMADAN, Niat Puasa Sebaiknya Diucapkan Kapan? Bolehkah Sekaligus untuk Sebulan Penuh?

Dasar Kewajiban Puasa

Hal utama di bulan ramadhan yakni ibadah puasa atau shiyam itu sendiri.

Dasar kewajiban melaksanakan puasa ini ada di surat Al Baqarah ayat 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”  [QS. Al-Baqarah (2):183].

Dalam buku Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah terbitan 2020 dijelaskan puasa atau Shiyam merupakan menahan diri dari sesuatu menurut bahasa.

Secara istilah, Shiyam atau puasa merupakan menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.

Baca: Cara Mengqadha atau Membayar Hutang Puasa Ramadhan, Berikut Ketentuannya

Baca: Ramadhan 2020: Berikut 10 Manfaat Puasa Termasuk Picu Kekebalan Tubuh untuk Lawan Virus

Niat Puasa

Masih dari sumber yang sama, dasar keharusan dengan niat puasa ini seperti dijelaskan dalam hadist Nabi Muhammada saw.

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: “Dari Umar r.a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya …”  [HR. Bukhari dan Muslim].

Selain itu terdapat di hadist dari Hafshah Ummul Mu’minin r.a., diriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda:

"Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” [Ditakhrijkan oleh AlKhamsah, lihat Ash-Shan‘aniy, II, 153].

Namun demikian, dalam hal ini ada pula ulama yang berpendapat bahwa niat tersebut tidak mesti dilafalkan dan hanya di dalam hati saja.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved