Ramadan 2019
Bicara Kotor atau Kasar saat Berpuasa, Batalkah Puasanya? Simak Penjelasannya!
Simak penjelasan mengenai hukum berbicara kotor atau kasar saat berpuasa. Batalkah puasa yang dijalani?
Penulis:
Citra Agusta Putri Anastasia
Editor:
Pravitri Retno W
WOVOW
Ilustrasi - Simak penjelasan mengenai hukum berbicara kotor atau kasar saat berpuasa. Batalkah puasa yang dijalani?
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ:
“Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996)
(Tribunnews.com/Citra Anastasia/Muslim.or.id)