Ramadan 2019
Trik Cegah Sakit Kepala karena Menahan Kantuk Saat Puasa
Kondisi menahan kantuk ini malah menimbulkan hal yang tidak diinginkan seperti sakit kepala atau pusing.
TRIBUNNEWS.COM - Selama puasa, tak jarang kita merasa sangat mengantuk apalagi saat siang hari.
Hal ini disebabkan jam biologis kita akan berubah selama bulan Ramadan.
Beberapa penelitian yang dilakukan di Saudi Arabia menyebut jam biologis atau disebut dengan ritme sirkadian ini mengatur siklus jam tidur seseorang.
Ritme sirkadian ini diatur oleh kelenjar hipotalamus yang berada di otak setiap orang.
Baca: Tidur Siang Saat Puasa Itu Pahala dan Juga Sehat
Jika ritme ini berubah, seperti waktu dimana seharusnya sesorang beristirahat dan harus bangun atau mengerjakan aktivitas, maka organ tubuh akan mengalami perubahan juga seperti rasa mengantuk atau kelelahan.
Namun kadang tubuh tetap menahan rasa kantuk itu datang, karena alasan pekerjaan atau harus melakukan aktivitas lainnya.
Sayangnya, kondisi menahan kantuk ini malah menimbulkan hal yang tidak diinginkan seperti sakit kepala atau pusing.
Melansir Kompas.com, kantuk kerap kali berkaitan dengan sakit kepala.

Adanya peningkatan tekanan darah, atau penurunan daya tahan tubuh juga bisa disebabkan oleh mengantuk berlebihan.
Selama berpuasa, tubuh yang kekurangan cairan biasanya akan mengalami penurunan cairan yang juga dapat memicu timbulnya rasa kantuk.
Baca: Seumur Hidup Hanya 2 Kali Sakit, Simak Rahasia Gaya Sehat Rasulullah SAW, Puasa Salah Satu Tipsnya
Selain itu, kurangnya istirahat selama bulan puasa ini dapat menimbulkan sakit kepala yang akan sering muncul begitu saja.
Nah itu dia alasan mengapa sering menahan kantuk dapat menimbulkan sakit kepala.
Namun jangan khawatir, Journal of Sleep Research memberikan beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mengurangi sakit kepala selama puasa akibat menahan kantuk, yaitu:
- Pastikan tidur tepat waktu pada malam hari (usai salat tarawih).
- Kurangi konsumsi makanan atau minuman kafein, karena dapat membuat tubuh menjadi terjaga dan sulit tidur.