Selasa, 7 Oktober 2025

Bolehkah Sikat Gigi dan Kumur Saat Puasa? Ini Penjelasan Ahli Fiqih

Banyak diantara kita yang bertanya apakah menggosok gigi dan berkumur dapat membatalkan puasa?

Bila tidak ada dalil yang secara sharih dan shaih, barulah analogi dan qiyas yang berdasarkan logika bisa dimainkan.

Bahkan beberapa hadits lain membolehkan hal yang lebih parah dari sekedar berkumur, yaitu kebolehan seorang yang berpuasa untuk mencicipi masakan.

Dari Ibnu Abbas ra, "Tidak mengapa seorang yang berpuasa untuk mencicipi cuka atau masakan lain, selama tidak masuk ke kerongkongan." (HR Bukhari secara muallaq dengan sanad yang hasan 3/47)

Juga tidak merusak puasa bila seseorang bersiwak atau menggosok gigi. Meski tanpa pasta gigi, tetap saja zat-zat yang ada di dalam batang kayu siwak itu bercampur dengan air liur yang tentunya secara logika termasuk ke dalam kategori makan dan minum.

Namun karena ada hadits yang secara tegas menyatakan ketidak-batalannya, maka tentu saja kita ikuti apa yang dikatakan hadits tersebut.

Dari Nafi' dari Ibnu Umar ra. bahwa beliau memandang tidak mengapa seorang yang puasa bersiwak. (HR Abu Syaibah dengan sanad yang shahih 3/35)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved