Ramadan 2013
Sahur on The Road Tidak Tertib Akan Dibubarkan
Di bulan puasa ini banyak masyarakat yang menggelar sahur on the road dengan berkonvoi.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di bulan puasa ini banyak masyarakat yang menggelar sahur on the road dengan berkonvoi. Tak jarang konvoi dilakukan dengan menutup jalan.
Hal ini menganggu arus lalu lintas dan kerap menimbulkan kemacetan.
Untuk itu, Polda Metro Jaya akan bertindak tegas dan akan menertibkan hal itu. Bahkan jika sudah menganggu arus lalu lintas atau membahayakan, polisi tak akan segan untuk membubarkannya sebagai langkah penegakan hukum.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budianto, kepada Warta Kota, Selasa (30/7/2013).
"Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas atau membahayakan akan ditilang. Ini sebagai langkah penegakan hukum, termasuk teguran serta tindakan preemptive dan preventif yang sudah dilakukan," kata Budianto.
Menurut Budianto setiap malam hingga dinihari, pihaknya melakukan apel strong point dan giat operasi keselamatan. Operasi ini termasuk kepada kegiatan sahur on the road yang tidak tertib dan ugal-ugalan.
"Penegakan hukum tdk hanya menggunakan tilang. Teguran pun sudah merupakan penegakan hukum. Jadi kami lakukan penegakan hukum baik secara yusticial maupun non yusticial," katanya.
Yang jelas, tambah Budianto, pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas atau membahayakan sudah dilakukan tilang oleh pihaknya.
"Bahkan kami bubarkan jika memang sudah sangat membahayakan orang lain atau mereka sendiri," tambahnya.
Karenanya, Budianto, menghimbau supaya masyarakat yang menggelar sahur on the road untuk tetap mentaati aturan-aturan hukum yang berlaku dan tertib lalu lintas.
"Intinya kami tidak melarang sahur on the road. Tapi harus tertib dan tidak membahayakan," kata Budianto.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Rikwanto, menegaskan sahur on the road yang dilaksanakan masyarakat Jakarta untuk memberi makan sahur bagi warga kurang mampu tidak dilarang. Tapi, syaratnya kegiatan harus tertib, disiplin dan tidak menganggu lalu lintas.
Mengenai konvoi besar saat sahur on the road, atau kebut-kebutan yang menggangu arus lalu lintas, menurut Rikwanto tindakan itu tidak dibenarkan.
"Siapa pun yang melakukan atau menganggu lalu lintas akan ditindak tegas. Kita tidak melarang masyarakat jakarta melaksanakan kegiatan sahur on the road. Tetapi kalau kegiatannya sudah menyebabkan pengguna jalan lain terganggu, kami siap membubarkan," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, apabila pada konvoi besar-besaran saat sahur on the road, ada pengendara motor, tidak mematuhi aturan lalu lintas, atau menghambat akses jalan hingga pengendara lain terganggu, maka polisi akan menertibkannya.