Perumahan The Arthera Hill 2 Bekasi Enam Kali Kebanjiran, Kementerian PKP Panggil Pengembang
The Arthera Hill 2 ramai dibicarakan netizen di media sosial setelah mengalami banjir selama enam kali selama setahun ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah meninjau perumahan The Arthera Hill 2 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dikeluhkan banyak penghuninya karena sudah enam kali kebanjiran.
The Arthera Hill 2 ramai dibicarakan netizen di media sosial setelah mengalami kebanjiran selama enam kali selama setahun ini. Video perumahan ini yang kebanjiran tersebar di media sosial seperti Instagram
Banjirnya tidak tanggung-tanggung. Saat terjadi banjir yang keempat hingga keenam kalinya, tinggi genangan air mencapai atap rumah warga alias di atas 3 meter.
Peninjauan Kementerian PKP ke lokasi perumahan ini telah dilakukan hari Minggu (27/7/2025) kemarin setelah menerima banyak aduan masyarakat yang masuk melalui kanal aduan resmi.
Peninjauan dilakukan Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP, Tasdiyanto, beserta tim.
Dari hasil tinjauan, ditemukan adanya indikasi banjir yang disebabkan oleh kondisi geografis perumahan yang berada di pinggir sungai serta adanya kerusakan pada tanggul penahan air.
"Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, ditemukan bahwa memang terdapat potensi risiko banjir akibat tanggul yang jebol," kata Tasdiyanto dikutip dari siaran pers pada Senin (28/7/2025).
Kementerian PKP pun meminta pengembang untuk segera menyerahkan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan secara lengkap. Pengembang diminta menyerahkan dokumen ke kantor Kementerian PKP pada Senin ini pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Banjir di Pondok Karya Mulai Surut, Warga Bersihkan Sisa Lumpur
Pengembang diminta membawa dokumen Amdal dan dokumen perizinan lainnya, termasuk informasi terkait konsultan penyusun kajian lingkungan proyek.
Tasdiyanto menegaskan, pengembang harus bisa menunjukkan bahwa pembangunan telah memenuhi semua ketentuan hukum, termasuk pengendalian dampak lingkungan.

"Ini penting agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam hunian mereka,” ujar Tasdiyanto.
Tak Ada Kompensasi dari Pengembang The Arthera Hill 2
Ketua Paguyuban Warga Arthera Hill 2 Extension, Gervirio Ezra Lolowang, menyampaikan tuntutan tegas dari warga untuk memperoleh ganti rugi dan pengembalian dana.
Ia mengatakan, warga menuntut ganti rugi penuh atas semua kerugian yang sudah mereka alami, mulai dari barang elektronik, kasur, sampai kerusakan rumah.
Menurut dia, hingga saat ini belum pernah ada kompensasi satu pun dari pengembang, dari banjir pertama sampai kelima.
Gervirio menjelaskan, sebagian besar warga merupakan pekerja dengan penghasilan setara UMR yang harus menabung berbulan-bulan untuk membeli kebutuhan dasar rumah tangga.
Baca juga: Puluhan Motor Mogok, Lalu Lintas Kacau Gara-gara Banjir di Tangerang Selatan
Bandara Sempat Kebanjiran, Pemindahan ASN ke IKN Ditunda karena Kantor dan Hunian Belum Siap |
![]() |
---|
Banjir di Tangerang Meluas ke 5 Kecamatan, Warga Rawabokor Mengungsi ke Pos Damkar |
![]() |
---|
Lima Kelurahan di Kalideres Jakarta Barat Masih Kebanjiran, Tinggi Air Sampai 1 Meter |
![]() |
---|
Berlliana Lovell Biasa Lihat Banjir di Kelapa Gading Jakarta, Tapi Baru Kali Ini Harus Mengungsi |
![]() |
---|
Jalur Akses Mobil di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Kebanjiran Selasa Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.