Senin, 29 September 2025

Menhan Keluhkan Lahan TNI Dikuasai Angkasa Pura, Kepentingan Pertahanan Kalah oleh Komersial

Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti persoalan penggunaan lahan milik TNI yang tumpang tindih dengan kepentingan komersial.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Chaerul Umam
PENYEROBOTAN LAHAN = Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin keluhkan penyerobotan lahan milik TNI dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti persoalan penggunaan lahan milik TNI yang tumpang tindih dengan kepentingan komersial.

Termasuk aset yang dikelola pihak Angkasa Pura. Menhan menilai bahwa kebutuhan pertahanan negara seharusnya tidak dikalahkan oleh kepentingan bisnis atau komersial.

“Termasuk persoalan dengan Angkasa Pura, saya tidak jelas bagaimana keperluan pertahanan negara bisa dikalahkan untuk kebutuhan komersial,” ucap Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Sjafrie menambahkan, penggunaan lahan yang berada di sekitar atau di dalam pangkalan militer harusnya kembali difokuskan untuk menunjang fungsi utama pertahanan nasional.

Bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang mengurangi efektivitas operasional TNI.

“Ini mungkin bisa jadi bahan pertimbangan agar supaya kita perlu mendorong bahwa lahan-lahan, terutama yang berada di pangkalan, kembali bisa kita gunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan pertahanan,” ujarnya.


Sjafrie juga engungkapkan, sekitar 64 persen lahan milik TNI belum memiliki sertifikat.

"Memang ini persoalan klasik. Saya mungkin tidak perlu menceritakan detail, tetapi memang tanah TNI itu masih 64 persen belum bersertifikat,” ujar Sjafrie.

Ia menegaskan, penyelesaian masalah ini penting sebagai bagian dari upaya penataan aset negara dan memperkuat legitimasi hukum terhadap fasilitas pertahanan nasional.

Baca juga: Soal Tudingan Penyerobotan Lahan TNI di Bekasi, Panglima Yudo Margono Diduga Dapat Masukan Keliru

“Ini juga bagian dari kerja kita untuk meningkatkan status hukum tanah-tanah TNI ke depan,” ucapnya.

Sjafrie menyebut, Kementerian Pertahanan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat proses sertifikasi.

Termasuk dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum atas aset-aset vital pertahanan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan