Senin, 29 September 2025

Pembeli Apartemen Meikarta Mendemo Kantor Bank Nobu, Tuntut Pengembalian Uang Cicilan

"Bank Nobu, mana tanggung jawabmu, cicilan ditagih terus, apartemen hanya mimpi!!" tulis satu banner salah seorang peserta aksi unjuk rasa. 

Tribunnews/Endrapta
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang merupakan debitur Bank Nobu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bank Nobu di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bank Nobu, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

PKPKM menuntut agar uang cicilan KPR pembelian unit apartemen yang mereka bayarkan ke Bank Nobu atas pembelian apartemen di Meikarta dikembalikan. 

Aksi yang dimulai sekira pukul 09.10 WIB ini mengumpulkan massa dari banyak pembeli apartemen Meikarta yang merupakan debitur Bank Nobu. Mereka tergabung dalam komunitas PKPKM

Pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah peserta aksi unjuk rasa tampak membentangkan banner berisi tuntutan mereka. 

"Bank Nobu, mana tanggung jawabmu, cicilan ditagih terus, apartemen hanya mimpi!!" tulis satu banner salah seorang peserta aksi unjuk rasa. 

Peserta aksi unjuk rasa ini bergiliran melakukan orasi, menyampaikan keluhannya. Pada banner yang diangkat, mereka mempertanyakan prinsip kehati-hatian Bank Nobu

"Cicilan ke Bank Nobu jalan terus, apartemen Meikarta hanya tinggal mimpi, di maa prinsip kehati-hatian bank."

Baca juga: Pembeli Apartemen Meikarta Mengeluh, Bank Nobu Tolak Batalkan Cicilan, Sarankan Hubungi Pengembang

"Mana prinsip kehati-hatian bank? Kami yang dirugikan."

Diketahui, lambatnya proses serah terima unit apartemen Meikarta dari pengembang Lippo Group melalui anak usahanya, PT Mahkota Semesta Utama (MSU) ke konsumen belakangan dikeluhkan para pembeli.

Baca juga: Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Konsumen KPA Meikarta, Bank Nobu Mengaku Taat Aturan

Keluhan itu jadi perbincangan warganet di media sosial. Pihak Meikarta disebut meminta kepada para pemilik unit bersabar dan menunggu paling tidak hingga 2027.

Para pemilik apartemen Meikarta yang masih dalam proses angsuran KPA ke PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu merasa penantian tersebut terlalu lama.

Baca juga: Cicilan Sudah Lunas Tapi Bangunan Belum Ada, Pembeli Apartemen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Bahkan sebagian apartemen yang berada di Cikarang, Bekasi, itu juga masih belum terbangun. Para debitur meminta pembatalan dan pengembalian biaya cicilan unit apartemen.

Lempar ke Pengembang

Terkait tuntutan ini, sebelumnya, Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio menegaskan, debitur yang masih dalam proses cicilan ke bank tidak dapat membatalkan perjanjian jual beli unit, kecuali cicilan tersebut sudah dilunasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan