Menteri ATR: Pemerintah Akan Terbitkan Sertifikat HGB untuk Warga Gili Trawangan
Menteri ATR Hadi Tjahjanto menyatakan, Pemerintah akan menerbitkan sertifikat HGB untuk warga Gili Trawangan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyatakan Pemerintah akan menerbitkan sertifikat HGB untuk warga Gili Trawangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tanah tersebut sempat dikerjasamakan kepada PT Gili Trawangan Indah (GTI) dan diterbitkan Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, PT GTI tidak melakukan pengelolaan terhadap tanah tersebut, sesuai maksud dan tujuan pemberian haknya.
Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN dapat membatalkan HGB PT GTI dan bersepakat dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk memberikan HGB kepada masyarakat yang menempati lokasi tersebut.