Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2019

Gugatan Rachmawati Soal Pilpres 2019 Dikabulkan MA, KPU RI Beri Penjelasan

Hasyim mengatakan, formula pemilihan Pilpres 2019 berdasar ketentuan Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945, pemenang Pilpres 2019 ditentukan berdasarkan tiga hal

Editor: Dewi Agustina
Live Streaming Tribunnews.com
Ilustrasi: Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden atau Wapres Republik Indonesia di Jakarta, Minggu (20/10/2019). Sosok yang akan dilakukan prosesi pelantikan ialah Joko Widodo bersama pasangannya Maruf Amin yang menang dalam laga Pilpres 2019 melawan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. 

6. Jateng

7. DI Yogyakarta

8. Jatim

9. Bati

10. NTT

11. Kalbar

12. Kalteng

13. Kaltim

14. Sulut

15. Sulteng

16. Gorontalo

17. Sulbar

18. Maluku

19. Papua

20. Papua Barat

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved