Pilpres 2019
Gugatan Rachmawati Soal Pilpres 2019 Dikabulkan MA, KPU RI Beri Penjelasan
Hasyim mengatakan, formula pemilihan Pilpres 2019 berdasar ketentuan Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945, pemenang Pilpres 2019 ditentukan berdasarkan tiga hal
Editor:
Dewi Agustina
Live Streaming Tribunnews.com
Ilustrasi: Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden atau Wapres Republik Indonesia di Jakarta, Minggu (20/10/2019). Sosok yang akan dilakukan prosesi pelantikan ialah Joko Widodo bersama pasangannya Maruf Amin yang menang dalam laga Pilpres 2019 melawan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
6. Jateng
7. DI Yogyakarta
8. Jatim
9. Bati
10. NTT
11. Kalbar
12. Kalteng
13. Kaltim
14. Sulut
15. Sulteng
16. Gorontalo
17. Sulbar
18. Maluku
19. Papua
20. Papua Barat