Pilpres 2019
Politikus PDIP: Oposisi Penting Sebagai Kontrol Pemerintah
Anggota MPR RI fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan oposisi harus tetap ada setelah Pilpres 2019.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota MPR RI fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan oposisi harus tetap ada setelah Pilpres 2019.
Keberadaan oposisi penting sebagai pihak yang mengkritisi dan mengontrol pemerintah.
Hal itu agar pemerintah tidak berbuat sewenang-wenang dalam menjalankan amanah yang diberikan rakyat.
Demikian dikatakan Masinton dalam Diskusi Empat Pilar MPR bertajuk 'Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Pasca Kontestasi Politik 2019', di Media Center Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
"Persatuan elite bukan berarti semua pro pemerintah. Harus tetap ada yang menjadi oposisi sebagai kritik dan kontrol pemerintah. Hanya saja jangan sampai keluar pernyataan yang bisa memecah belah rakyat," ujarnya.
Baca: Drama Korea The Secret Life of My Secretary Tayang 2 Juli 2019 di TransTV, Seperti Apa Kisahnya?
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 29 Juni 2019 bagi Para Jomblo: Scorpio Berhenti Sejenak, Leo Ingat Mantan
Baca: Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Madura dan Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Rokok Ilegal
"Oposisi tadi adalah melakukan kontrol dan pengawasan baik yang di parlemen maupun di pemerintahan. Ya tentu bagi legislatif sesuai tugasnya melakukan fungsi pengawasan," tambahnya.
Pasca putusan sengketa Pilpres 2019, struktur pemerintahan akan dibentuk Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Masinton berpandangan semua elite agar tak semua berbondong-bondong gabung ke pemerintahan.
"Dalam lima tahun mendatang, tetap harus ada yang beroposisi sebagai kontrol terhadap pemerintah. Dan pihak pemerintah pun harus sadar juga, menang itu bukan berarti tidak mengakomodir yang kalah," kata Anggota Komisi III DPR ini.
Sinyal 5 partai
Arah politik, parta-partai yang tergabung dalam koalisi Adil Makmur pun menjadi pembicaraan hangat setelah putusan MK.
Diketahui lima partai politik, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Berkarya tergabung dalam Koalisi Adil Makmur.
Beberapa partai dalam koalisi tersebut sedari awal sudah menegaskan akan menentukan arah politiknya setelah putusan MK.
Sinyal opsi akan bergabung dengan partai pemerintah atau Koalisi Indonesia Kerja, atau opsi tetap bersama Koalisi Adil Makmur untuk menjadi partai oposisi di parlemen sudah ditunjukan masing-masing elite partai.