Pilpres 2019
Sidang Putusan MK: Denny Indrayana Tertidur, AHY-SBY Tak Hadir, Zulkifli Tinggalkan Rumah Prabowo
Sisi lain sidang MK: Denny Indrayana tertidur di tengah persidangan, AHY-SBY tidak hadir di rumah Prabowo, dan Zulkifli Hasan tinggalkan rumah Prabowo
Sementara di kediaman calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, berkumpul para elite partai Koalisi Adil Makmur.
Mereka menonton bersama sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan dilanjutkan dengan rapat internal.
Sayangnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Komandan Kogasma Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak hadir di kediaman Prabowo.
Keduanya mengutus Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan yang datang pada pukul 13.15 WIB.
"Saya diutus Partai Demokrat menonton sidang putusan," ujar Hinca singkat.
Ia mengatakan, hanya dirinya yang diutus Partai Demokrat untuk memantau sidang putusan serta rapat menyikapi hasil gugatan sengketa Pilpres 2019.
"Hanya saya yang diutus," katanya.
Baca: SBY dan AHY Utus Sekjen Demokrat ke Rumah Prabowo Subianto
Baca: Tak Ada AHY dan Perwakilan Demokrat Saat Prabowo-Sandi Nobar Putusan MK di Kertanegara Besok
3. Denny Indrayana tertidur

Tingkah tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana di tengah persidangan menjadi perbincangan netter.
Sebab, Denny Indrayana terlihat tertidur di tengah jalannya persidangan.
Dikutip dari Tribun Jakarta, bermula saat hakim MK I Dewa Gede Palguna membacakan penolakan dalil permohonan Prabowo-Sandiaga terkait pengiriman logistik Pilpres 2019 di Nias.
I Dewa Gede Palguna membenarkan adanya keterlambatan pengiriman logistik Pemilu 2019 di lima kecamatan di Nias.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Bawaslu, tapi hal tersebut berhubungan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019
"Dalil pemohon tidak berasalan menurut hukum," jelas I Dewa Gede Palguna.
Kala itu, Denny Indrayana masih tampak mendengarkan pernyataan I Dewa Gede Palguna.