Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2019

Rayakan Kemenangan, Tim Hukum 01 Berdoa Hingga Foto Bersama dengan Mengepalkan Tangan

MK menolak seluruh Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo-Sandiaga.

Editor: Sanusi
Rizal Bomantama
Pendamping tim hukum TKN Jokowi-Ma’ruf bertepuk tangan setelah hakim ketua MK Anwar Usman menyatakan amar putusan yang menolak gugatan pemohon pada Kamis (27/6/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh Permohonan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Mengadili, mengatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman sambil mengetok palu. ‎

Pembacaan keputusan ini disampaikan dalam sidang Kamis (27/6/2019) di Mahkamah Konstitusi yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga malam ini pukul 21.16 WIB.

Sebelum membuat putusan, Mahkamah lebih dulu membuat dan membacakan konsklusi dari setiap pokok permohonan yang ditolak.

Mahkamah menyimpulkan pokok permohonan yang diajukan Prabowo-Sandiaga tidak beralasan menurut hukum.

Dalam konklusi, MK berkesimpulan berwenang untuk mengadili permohonan a quo. Pemohon disebut memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

Selain itu, permohonan diajukan masih dalam tenngang waktu yang ditentukan, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Setelah itu, majelis hakim konstitusi meninggalkan ruang sidang. Sementara pihak terkait masih harus berada di ruang sidang untuk menandatangani salinan putusan.

Sambil menunggu penandatanganan salinan putusan, tim hukum pasangan 01 yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra langsung mengungkapkan kemenangannya.

Mereka berkumpul membentuk lingkaran kecil, dan mengucap syukur dengan memanjatkan doa. Beberapa diantara tim hukum ada yang memejamkan mata hingga menengadahkan tangan.

Tidak hanya itu, tim hukum pasangan 01 ini juga menyempatkan diri foto bersama dan mengepalkan tangan tanda perjuangan mereka selama sidang di MK tidak sia-sia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved