Pilpres 2019
NasDem: Kalau Semua Masuk Kabinet Buat Apa Ada Pilpres
Nasdem meminta Gerindra menjadi oposisi yang kontibutif bila kemudian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilu Presiden 2019.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Plate meminta Gerindra menjadi oposisi yang kontibutif bila kemudian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilu Presiden 2019.
"Gerindra, kalau dia kalah, kalah yang cerdas aja. Ini kita butuh juga pengawasan. Gerindra harus mampu oposisi yang kontributif," katanya di Jakarta, Rabu, (26/6/2019).
Jangan sampai menurutnya, usai Pilpres partai partai oposisi masuk ke dalam pemerintahan. Karena nantinya, tidak akan ada partai yang mengkritik pemerintah.
"Jangan semua menjadi kabinet, kalau semua masuk kabinet ini ngapain pilpres kalau semuanya di kabinet," katanya.
Ditambah lagi menurut Johnny terdapat perbadaan kebijakan yang diusung oleh partai partai yang selama ini berada di pemerintahan dengan di oposisi. Sehingga akan sulit bila kemudian berada di dalam pemerintahan.
Baca: Tanggapan Ustaz Felix Siauw Soal Kehadirannya di Balai Kota DKI Tuai Protes, Anies Ucap Begini
Baca: Era Digital Berikan Banyak Pilihan Bagi Milenial untuk Berinvestasi
Baca: Pemain Muda Persib Bandung Dipanggil Timnas Indonesia Jelang AFF U-18 Championship 2019
Baca: Kejurnas Oneprix-Indonesia Motorprix Championship 2019 Putaran I Digelar 7 Juli 2019 di Tasikmalaya
"Semua itu di bidang ekonomi itu berlawanan arah dengan program pak Jokowi, infrastruktur dia engga setujui, bagaimana pak Jokowi justru mau melanjutkan infrastruktur. Hutang dia engga setujui, pak jokowi mau meneruskan hutang yang produktif dan akuntabel, pajak kita membangun sistem perpajakan yang progresif dan teratur, mereka mau menurunkan tax rate, ini kalau bertentangan gitu gimana kabinet, nanti hanya membuat keributan, masalah yang tidak perlu aja," pungkasnya.
Demokrat: Koalisi Prabowo akan Bubar Sendiri
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Artinya, kata dia, koalisi Prabowo-Sandiaga secara resmi berakhir pada Kamis (27/6/2019) besok.
Bagaimana dengan Partai Demokrat?
Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, koalisi Prabowo-Sandiaga tanpa harus dibubarkan pun akan bubar sendiri.
"Bagi Partai Demokrat, saat ini koalisi itu dibubarkan atau tidak tentu akan bubar dengan sendirinya," ujar Ferdinand Hutahaean yang juga anggota BPN Prabowo-Sandiaga kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).
Dasarnya koalisi Prabowo-Sandiaga itu dibentuk tujuannya adalah untuk pilpres, untuk memenangksn pilpres.
Jadi imbuh dia, koalisi Prabowo-Sandiaga itu bukan sebuah koalisi jangka panjang apalagi permanen.