Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

BPN Sebut Saksi Prabowo-Sandi Terancam, Moeldoko: Jangan Membangun Opini

Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Moeldoko angkat bicara soal pernyataan BPN yang mengklaim saksi Prabowo-Sandi terancam.

Taufik Ismail/Tribunnews.com
Kepala Staf Presiden Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/6/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Moeldoko angkat bicara soal pernyataan BPN yang mengklaim saksi Prabowo-Sandi terancam.

BPN sempat mengklaim mengenai saksi Prabowo-Sandi terancam saat akan menghadirkannya di sidang sengketa Pilpres 2019.

Mengklaim saksinya terancam maka Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, BW meminta MK untuk melindungi saksi-saksi tersebut.

Saat itu BW menuturkan kekhawatirannya dengan kubu lawan yang bisa mengancam saksi mereka.

Kendati demikian, perlindungan saksi Prabowo-Sandi itu ditolak MK karena tak ada landasan hukum.

Majelis hakim MK meminta tim hukum Prabowo-Sandi tak perlu khawatir saat menghadirkan saksi di MK karena saksi di ruang sidang dijamin MK.

Saat persidangan sengketa Pilpres 2019 itu, tim hukum Prabowo-Sandi kemudian menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli.

Baca Selanjutnya>>>>

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved