Pilpres 2019
Anggap Saksi BPN Tak Mampu Buktikan TSM, Ferdinand Hutahaean: Demokrat Tak Perlu Harap-harap Cemas
Ferdinand Hutahaean memastikan partainya tidak harap-harap cemas menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres.
TRIBUNNEWS.COM - Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean memastikan partainya tidak harap-harap cemas menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres.
Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahaean saat menjadi narasumber Apa Kabar Indonesia Pagi TVONE.
Mulanya, Ferdinand Hutahaean menyampaikan penilaiannya terhadap kubu Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga dalam persidangan.
"Kita melihat dari tim 01 dan 02 masing-masing punya kelebihan dan kekurangan," ujarnya seperti dilansir dari YouTube Talk Show tvOne, Selasa (25/6/2019).
Ferdinand Hutahaean kemudian mengomentari saksi-saksi yang dihadirkan kubu Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga.
Menurutnya, saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandiaga kurang mampu menunjukkan dan membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Meski begitu, kata dia, Partai Demokrat meyakini jika dalam pelaksanaan Pilpres 2019 memang ada kecurangan.
Namun tidak masuk dalam kategori TSM.
"Bagi Partai Demokrat masalah kecurangan memang ada tapi apakah TSM atau tidak, bagi Partai Demokrat saat ini memang minor kecurangannya, tidak dapat masuk kategori TSM," jelasnya.
Sementara untuk saksi kubu Jokowi-Maruf Amin, ia menilai bahwa saksi yang dihadirkan justru membuka hal yang seharusnya ditutup.