Pilpres 2019
Sidang MK, Keterangan dari Lima Saksi BPN: Dugaan DPT Bermasalah hingga Dukungan Ganjar
Sidang ketiga sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di MK Rabu (19/6/2019) mendengarkan kesaksian dari saksi-saksi yang diajukan tim kuasa hukum
Ia mengaku ditusuk beberapa kali di bagian leher, oleh orang tak dikenal.
"Pada itu kalau saya amati, yang saya tidak tahu sama sekali, tiba-tiba mobil saya disetop dan saya ditusuk-tusuk seperti itu di leher," ujar Hermansyah.
Baca: Temukan Kejanggalan di Amplop Suara yang Dibawa Saksi 02, KPU Soroti Tulisan yang Tertera
Hermansyah juga mengatakan, atas kejadian tersebut dirinya harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Hingga saat ini pun, luka tersebut masih meninggalkan bekas.
Namun kemudian, Hakim Arief Hidayat meminta Kuasa Hukum untuk mencukupkan pertanyaan mengenai hal tersebut.
Sebab, hal ini tak relevan dengan kesaksian yang diberikan Hermansyah untuk pilpres 2019.
"Pak Nasrullah saya kira itu sudah cukup," ujar Arief.
Mewakili pihak termohon, Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan relevansi pertanyaan Nasrullah dengan perkara dalam persidangan.
"Yang mulia, dari termohon, maksud saya relevansinya penting atau tidak," ujar Ali.
Sidang kemudian berlanjut, Nasrullah beralih pada pertanyaan lainnya.
3. Pencoblosan Surat Suara oleh KPPS
Saksi perempuan yang bernama Nur Latifah mengaku menyaksikan langsung seorang anggota KPPS di TPS 08 di Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali mencobloskan surat suara bagi pemilih lansia.
"Saya melihat langsung kejadian pencoblosan oleh KPPS. Sepengetahuan saya kurang lebih 15," kata Nur dalam kesaksiannya kepada hakim MK, dikutip dari tayangan live Kompas TV.
Baca: Fakta Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Saksi Ungkap Dugaan Kecurangan di Boyolali dan Karanganyar
Menurut Nur, ia melihat pencoblosan oleh anggota KPPS bernama Qomri itu dari sisi samping bilik karena ia berdiri dalam posisi sejajar dengan saksi-saksi.
Nur menyatakan saat itu ia bertindak sebagai pemantau Pemilu dan telah mendapatkan izin dari KPPS untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara.