Pilpres 2019
3 Tuduhan Dugaan Kecurangan Jokowi-Maruf Versi 02, Pakai Baju Putih hingga Gaji PNS
beberapa poin yang disampaikan oleh Bambang Widjojanto hingga pukul 11.15 WIB tadi siang sebelum akhirnya sidang diskor oleh Hakim MK.
TRIBUNNEWS.COM -- Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam dugaan kecurangan yang terstuktur, masif dan sistematis (TSM) yang dilakukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Bambang Widjojanto hingga pukul 11.15 WIB tadi siang sebelum akhirnya sidang diskor oleh Hakim MK.
Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan usai ibadah shalat Jumat pada pukul 13.30 WIB.
Berikut ini beberapa poin yang disampaikan oleh Bambang Widjojanto hingga pukul 11.15 WIB tadi, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
1. Kampanye Terselubung di Bioskop
Bambang Widjojanto mengatakan bahwa iklan pencapaian pembangunan infrastruktur pemerintahan Presiden Joko Widodo di bioskop adalah kampanye terselubung.
"Dengan pemikiran yang objektif dan jernih tentu kita bisa memahami bahwa hal ini merupakan kampanye terselubung, yang dilakukan Presiden Petahana Jokowi," ujar Bambang Widjojanto.
Bambang Widjojanto juga mengatakan, pasangan calon Jokowi-Maruf Amin diduga melakukan kecurangan, yakni menggunakan anggaran negara untuk strategi pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 01.
• Ada Sidang di MK, Gedung KPU Kota Bogor Hari Ini Tak Ada Penjagaan Khusus
• Tim Hukum BPN : Diskualifikasi Jokowi-Maruf, Nyatakan Prabowo-Sandi Pemenang, atau Pemilu Ulang