Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Elite Demokrat Sepakat Dengan Pernyataan BW Soal Pemilu 2019 Terburuk Sepanjang Indonesia Berdiri

Ferdinand Hutahaean mengamini pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) bahwa Pemilu 2019 sebagai Pemilu terburuk.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.COM
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengamini pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) bahwa Pemilu 2019 sebagai Pemilu terburuk sepanjang Indonesia berdiri.

"Mulai dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga DPT dan perhitungan suara, memang pemilu kali ini patut kita sebut sebagai pemilu paling buruk dari sebelum-sebelumnya," ujar Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Rabu (29/5/2019).

Menurut Ferdinand, demokrasi tidak lagi menjadi inti dari Pemilu 2019.

Baca: Bantah Tuduhan Soal Rencana Bunuh 4 Pejabat, Anak AF Beberkan Tentang Asal Usul Senjata Api Revolver

Tapi kekuasaan menjadi inti dari pemilu.

"Inilah yang membuat pemilu kita menjadi yang paling buruk. Bahkan Pemilu di era Orde Baru tidak seburuk ini," jelas Ferdinand.

Untuk itu dia mendorong BW dan tim hukum Prabowo-Sandi membuktikannya dengan didukung fakta-fakta dan bukti-bukti yang kuat dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: KPK Proses Laporan Menteri Agama Terima Rp 70 Juta Terkait Suap Jual Beli Jabatan

"Apa yang disampaikan BW itu saya sepakat. Tapi semua itu hanya akan tinggal cerita kalau tidak didukung oleh fakta-fakta dan bukti-bukti yang kuat di persidangan," ucapnya.

"Sekali lagi saya tegaskan sepakat dengan BW, bahwa pemilu ini terburuk. Tinggal sekarang membuktikan memang pemilu itu buruk secara faktual," tambahnya.

Menurut dia, tidak mudah bagi BW dan Tim Hukum Prabowo-Sandi untuk membuktikan hal tersebut.

Baca: Putuskan Berhijab, Fanny Fabriana Ungkap Perlakuan Agency Iklan Padanya

Apalagi dia menilai, masih kurang kuat bukti-bukti dan dalil hukum yang disampaikan BW dan Tim Hukum Prabowo-Sandi ke MK.

"Kita berharap BPN bisa memperkuat dalil hukum dan bukti-buktinya kedepan, yang bisa mendukung petitumnya. Agar bisa dikalbulkan," katanya.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Semen Padang vs Persib Bandung, Cara Live Streaming Tonton di HP

Respons elite NasDem

Elite Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago meminta Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto (BW) berhenti melakukan propaganda tentang Pemilu 2019.

Bambang Widjojanto menyebut bila pelaksanaan Pemilu 2019 adalah Pemilu terburuk sepanjang Indonesia berdiri.

"Pilpres kali ini yang terburuk menurut saya, karena ada yang menghalalkan segala cara untuk menang," ujar Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Rabu (29/5/2019).

Baca: Harapan MUI Ketika Maruf Amin Menjabat Wakil Presiden

Sementara penyelenggara dan sistem Pemilu 2019 menurut Juru bicara TKN Jokowi-Maruf Amin ini sudah sangat baik dan transparan serta berjalan Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).

Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago
Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago (Fransiskus Adhiyuda)

Hal yang tidak baik itu, tegas dia, adalah moral oknum yang punya syahwat politik untuk menguasai Indonesia dengan cara-cara inskonstitusional.

Baca: Menhan Tak Yakin Ada Kelompok yang Ingin Bunuh 4 Pejabat Negara

"Yaitu melalui isu SARA, fitnah, black campaign sampai gerakan nakar," ujar Irma.

Karena itu Irma tegaskan, rakyat sudah muak dengan aneka propaganda yang terus dibangun kubu 02.

"Jadi sebaiknya jangan maling teriak maling! Rakyat Sudah ill feel! Sudah muak dengan propaganda murahan untuk memecah belah bangsa ini," jelasnya.

Baca: Pemberlakuan One Way di Tol Trans Jawa Dimulai Besok, Catat Waktu dan Titiknya

"Jangan dikira rakyat tidak akan melawan mereka yang mengatas-namakan rakyat untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa ini," lanjut dia.

Pernyataan Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto Sebut Pemilu 2019 Terburuk Sepanjang Sejarah

Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto (BW) membandingkan antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019 sangat jauh berbeda.

Menurut BW Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan.

Sedangkan pemilu 2019 dia menilai adalah pemilu terburuk.

Baca: Jaksa Penuntut Umum pada KPK Tuntut 4 Anggota DPRD Kalimantan Tengah 7 dan 6 Tahun Penjara

"Inilah pemilu terburuk di Indonesia selama Indonesia pernah berdiri," ucap Bambang dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Atas dasar ini pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi menjadi sangat penting.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.  Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Akan diuji apakah dia (MK) pantas untuk menjadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan di masa yang akan datang," tambah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Terkait pengajuan ini BPN menyiapkan delapan orang tim pengacara. Dan alat bukti yang dibawa kuasa hukum Prabowo-Sandi sebanyak 51 alat bukti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved