Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2019

Tanggapi soal Kerusuhan 22 Mei, Luhut Panjaitan: Kalau Masih Jadi Tentara Saya Libas

pembubaran paksa oleh polisi pada pukul 21.00 WIB dinilai wajar karena izin dari unjuk rasa tersebut hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Mahfud lantas menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa penembakan itu bukan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, senjata tersebut justru berasal dari tengah kerumunan massa.

Pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 saat ditampilkan aparat Polda Metro Jaya kepada awal media, Rabu (22/5/2019).
Pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 saat ditampilkan aparat Polda Metro Jaya kepada awal media, Rabu (22/5/2019). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

 

"Menurut informasi yang saya dengar dari kedua belah pihak memang yang sekarang terjadi korban itu bukan menggunakan senjata yang digunakan oleh polisi. Itu senjata dari tengah-tengah kerumunan massa juga," ujar Mahfud.

"Sehingga masyarakat jangan terprovokasi seakan-akan polisi yang menembaknya," kata dia. (TribunWow.com/Tiffany Marantika/ Ananda/Tribun-Timur)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved