Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Makar

Operasi Senyap Eksekutor Kerusuhan 22 Mei: Order Bunuh Pejabat hingga Intai Rumah Lembaga Survei

Kronologi Penyusup Kerusuhan 22 Mei Terima Order Bunuh Pejabat Hingga Keterlibatan Prajurit Desersi

WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Satu pucuk senpi ke tersangka AZ.

Dua senjata lainnya diserahkan ke tersangka TJ. 

Bagi-Bagi Uang

Pada 14 Maret 2019, tersangka HK menerima uang Rp 150 juta dan tersangka TJ mendapat bagian Rp 25 juta.

Identitas orang yang memberi uang ini telah dikantongi dan didalami polisi.

Dapat Order Bunuh Pejabat

Setelah mendapatkan uang, Tersangka TJ diminta membunuh dua pejabat negara.

Namun, nama-nama pejabat yang menjadi target pembunuhan masih dirahasiakan.

Kemudian 12 April 2019, tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua pejabat negara lainnya sehingga total ada empat pejabat yang ditarget kelompok ini.

Intai Rumah Lembaga Survei

Sekitar April 2019 Selain perencanan untuk membunuh empat pejabat negara, ada juga perintah lain melalui tersangka AZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga survei.

Tersangka AZ bahkan beberapa kali menyurvei rumahnya.

Tersangka AZ memerintahkan tersangka IF melakukan eksekusi dengan imbalan Rp 5 juta.

Menyusup

21 Mei 2019 Tersangka HK bersama tim membawa senjata turun bercampur dengan massa aksi di depan gedung Bawaslu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved