Pilpres 2019
Peluang Prabowo-Sandi Menang & Kalahkan Jokowi-Ma'ruf di Gugatan Sengketa Pilpres MK Versi Mahfud MD
Peluang Prabowo-Sandi Menang dalam Gugatan Sengketa Pilpres MK Versi Mahfud MD, Simak Ulasan lengklapnya berikut ini
"Bisa saja nanti MK mengubah nanti yang semula misalnya Pak Jokowi mendapat 55 persen Pak Prabowo mendapat 45 persen,"
"bisa juga berbalik 55 untuk Pak Prabowo."
"Tapi bisa juga Pak Jokowi turun 52, Pak Prabowo naik sedikit bisa juga."
"Tapi bisa juga Pak Jokowi itu naik."
"Kemungkinan itu untuk menghitung angka, itu kalau soal angka." papar Mahfud MD dalam acara tersebut.
Baca: PPP Usul Kontrak Politik Bagi Partai Pendukung Jokowi, Arsul Sani: Jangan Koalisi Rasa Oposisi
Baca: Polisi Ungkap Provokator Kerusuhan di Jakarta Dibayar Rp 300 Ribu per Orang
Kedua pada (15/5/2019) dalam sebuah acara iNews Sore:
Mahfud bercerita jika Prabowo-Sandi dan BPN menggugat ke MK, ada kemungkinan perubahan suara.
Dikarenakan MK juga bisa mengubah suara yang telah ditetapkan oleh KPU sebelumnya.
Bahkan, ada kemungkinan pemenang lain di luar ketetapan KPU.
Hal ini disampaikan Mahfud karena dirinya pernah memenangkan calon kepala daerah yang sebelumnya dianggap kalah oleh penghitungan suara.
"Di MK itu bisa lo mengubah suara, saya waktu jadi ketua MK sering sekali mengubah suara anggota DPR."
"Kemudian kepala daerah, gubernur, bupati, itu yang kalah jadi menang,"
"bisa suaranya berubah susunannya, ranking satu dua tiga menjadi yang nomor 3, nomor satu dan sebagainya."
"Itu sering sekali dilakukan asal bisa membuktikan."
"Dan yang penting kalau di dalam hukum itu kan kebenaran materiilnya bisa ditunjukkan di persidangan,"