Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

Hoaks dan Fakta Kerusuhan 22 Mei, Kehadiran Suku Baduy hingga Ambulans Gerindra Bawa Batu

Aksi 22 Mei dalam rangka menolak hasil Pemilu 2019 berujung kerusuhan. Berikut tiga hoaks dan tiga fakta yang beredar pada aksi demo 22 Mei 2019.

WARTA KOTA/henry lopulalan
UNJUK RASA-Ribuan massa Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. WARTA KOTA/henry lopulalan 

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Bukan (asrama), (melainkan) mobil. Asramanya baik-baik saja, tidak terbakar ya, tapi parkiran mobil di depan asrama yang terbakar," ujar Argo kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2019).

"Di Petamburan ini, di KS Tubun, ada pembakaran mobil, itu lokasinya di depan asrama. Di depan asrama ada beberapa mobil yang terparkir yang kemudian dibakar," ujar Argo.

Mengetahui adanya kabar pembakaran dan perusakan, pihak kepolisian segera mengerahkan pasukan gabungan dari polisi dan TNI untuk mengamankan lokasi.

Baca: Pascaperistiwa 22 Mei, Jusuf Kalla Kumpulkan Sejumlah Tokoh Nasional Usai Salat Tarawih

6. Demonstran Ditembaki Peluru Tajam

Sebuah kabar menyebut seorang korban bernama Farhan tewas akibat luka tembak saat turut serta dalam aksi demonstrasi.

Farhan dikabarkan tertembak di bagian leher hingga tembus ke bagian belakang tubuhnya.

Lokasi kejadian disebut berada di depan Pasar Blok A Tanah Abang.

Atas beredarnya informasi tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (POl) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa polisi yang melakukan pengamanan aksi tidak membawa peluru tajam.

"Aparat kepolisian dalam rangka pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam," ujar Dedi kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2019).

Menurut dia, penggunaan senjata api hanya dilakukan oleh pasukan antianarkis di bawah kendali Kapolda Metro Jaya.

Adapun pengerahan pasukan bersenjata itu diamanatkan ketika terjadi peningkatan gangguan keamanan.

(Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Hoaks dan Cek Fakta Kerusuhan 22 Mei 2019, Brimob China hingga Ambulans Gerindra".


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved